Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motif Pria di Lampung Nekat Curi Mobilnya Sendiri di Kantor Polisi

Kompas.com - 28/08/2023, 11:35 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Seorang pria di Bandar Lampung, Lampung berinisial HP (57) harus berurusan dengan polisi usai nekat mencuri mobilnya sendiri yang terparkir di kantor polisi.

Hal itu ia lakukan ketika mobil miliknya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung sebagai barang bukti karena surat-surat kendaraannya tidak lengkap saat ditilang.

Adapun, mobil yang dibawa kabur adalah Grand Livina dengan pelat nomor BE 2731 AR berwarna abu-abu.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan telah terjadi aksi pencurian di Mapolresta Bandar Lampung.

Namun, polisi telah mengamankan sekaligus menetapkan HP sebagai tersangka usai dirinya membawa kabur mobil tersebut.

"(Dijerat Pasal) 363 subsider 362 KUHP," ujar Dennis ketika dikonfirmasi Kompas.com, Senin (28/8/2032).

Lantas, apa motif HP mencuri mobilnya sendiri?

Baca juga: Profil Chusnunia Chalim, Wagub Lampung yang Mundur karena Maju Caleg Bersama Tiga Anggota Keluarga

Motif HP curi mobilnya sendiri

HP nekat membawa kabur mobilnya di Mapolresta Bandar Lampung karena ia tidak mau membayar denda tilang.

Dennis menjelaskan, mobil HP ditilang pada Jumat (19/8/2023) karena melanggar lalu lintas.

Ketika diperiksa, HP tidak mampu menunjukkan surat-surat kendaraan. Alhasil, mobilnya ditahan dan baru boleh diambil setelah menunjukkan surat-surat kendaraan.

"Mobil tersebut merupakan miliknya sendiri yang sebelumnya ditilang oleh anggota Satlantas Polresta Bandar Lampung," kata Dennis, dikutip dari Kompas TV, Kamis (24/8/2023).

Baca juga: Viral, Video Mahasiswa Baru Unila Dapat Hadiah Umrah dari Wali Kota Bandar Lampung, Ini Kata Kampus

Pakai kunci cadangan

Mengetahui mobilnya dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung, HP tidak mengurus denda tilang atau membawa surat-surat kendaraan.

Ia malah datang ke kantor polisi pada Rabu (23/8/2023) secara diam-diam dan membawa kabur mobilnya menggunakan kunci cadangan.

Aksi nekat HP akhirnya terendus polisi ketika Polresta Bandar Lampung akan melakukan inventarisasi kendaraan yang ditahan karena pelanggaran lalu lintas.

Pada saat itu, mobil tampak dibawa kabur oleh HP berdasarkan rekaman CCTV.

Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com