Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Temuan 58 Buaya Muara di Penangkaran Ilegal OKI, Segini Gaji yang Diterima Pelaku

Kompas.com - 27/08/2023, 14:00 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Jajaran Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil membongkar kasus penangkaran buaya ilegal di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) pada Selasa (22/8/2023).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Diteskrimsus) Polda Sumsel bahkan menemukan total 58 ekor buaya di tempat penangkaran ilegal itu.

Foto penampakan puluhan buaya dengan ukuran bervariasi itu pun beredar di berbagai platform media sosial.

Baca juga: Viral, Video Pengunjung Lempar Batu ke Kolam Buaya di Kebun Binatang Ragunan, Pengelola: Bentuk Pelanggaran!

Gaji yang diterima pelaku

Wadir Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Putu Yudha Prawira mengatakan, pemilik penangkaran mempekerjakan tiga orang untuk memelihara buaya-buaya itu.

Ketiganya adalah Amrun (73), Sukarni (48) dan Supratman (43), warga Kecamatan Sirah Pulau padang, OKI yang kini sudah berstatus tersangka.

Sementara, pemilik penangkaran yang bernama Budiman disebut sudah meninggal beberapa tahun yang lalu.

Ketika buaya yang telah dipelihara tersangaka telah mencapai satu tahun, para tersangka akan menerima upah sebesar Rp 5.000 per cm.

Buaya-buaya itu kemudian dibawa oleh Budiman.

"Mereka tidak tahu buaya tersebut dibawa kemana, mereka hanya dirawat dan diupah," kata Yudha, dikutip dari Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

Salah seorang tersangka bernama Sukarni menuturkan, ia mendapat gaji sebesar Rp 3 juta per bulan untuk merawat buaya-buaya itu.

Akan tetapi, ia tak lagi menerima gaji setelah Budiman meninggal dunia.

Baca juga: 8 Fakta di Balik Video Viral 3 Pria Lemparkan Anjing ke Buaya di Nunukan

Warga sekitar tak tahu

Diketahui, para tersangka merawat buaya di tempat masing-masing.

Tersangka Sukarni memilihara 11 ekor, Supratman memelihara 34 ekor, dan tersangka Arun memelihara sebanyak 13 ekor.

Meski demikian, warga setempat tidak mengetahui mereka hidup berdampingan bersama buaya.

Salah seorang warga setempat bernama Cik Ayu mengatakan, para tersangka sehari-hari berprofesi sebagai petani.

Halaman:

Terkini Lainnya

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Beredar Kabar Tagihan UKT PGSD UNS Capai Rp 44 Juta, Ini Penjelasan Kampus

Tren
Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com