KOMPAS.com - Peserta bisa mengubah atau melakukan update data tanpa harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan.
Perubahan data BPJS Kesehatan dapat dilakukan secara online bermodal ponsel dan jaringan internet.
Hal tersebut memudahkan peserta yang tidak memiliki banyak waktu untuk mengantre atau terbentur jam kerja jika ingin mengubah data.
Data pada BPJS Kesehatan yang bisa diubah secara online, meliputi nama, tanggal lahir, jenis kelamin, NIK, nomor KK, nomor ponsel, dan alamat.
Berikut cara mengubah data BPJS Kesehatan secara online.
Baca juga: Cara Mengurus BPJS Kesehatan untuk Bayi Baru Lahir
Asisten Deputi Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan Agustian Fardianto menjelaskan cara mengubah data BPJS Kesehatan secara online.
Simak penjelasannya berikut ini:
Baca juga: Cara Cek dan Bayar Tagihan BPJS Kesehatan secara Online lewat Tokopedia
Sementara itu, bagi peserta yang ingin mengubah faskes BPJS Kesehatan, hal ini juga bisa dilakukan secara online.
Dilansir dari Kompas.com, Senin (7/8/2023), berikut cara mengubah faskes BPJS Kesehatan secara online: