KOMPAS.com - Informasi yang menyebutkan bahwa hampir 700.000 peserta BPJS Kesehatan penerima bantuan iuran daerah (PBID) di Kabupaten Malang, Jawa Timur dinonaktifkan, beredar di media sosial.
Informasi tersebut salah satunya diunggah akun Twitter ini, Selasa (1/8/2023).
Tampak dalam unggahan, sebuah surat pemberitahuan penonaktifan 679.721 peserta PBID per 1 Agustus 2023.
Surat yang ditandatangani Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang itu menuliskan, penonaktifan kepesertaan merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Dinas Kesehatan.
"Termantab Kabupaten Malang... Hampir 700 ribu yang dinonaktifkan.. lek berobat, mbayar dewe," tulis pengunggah.
Hingga Rabu (2/8/2023) sore, unggahan tersebut telah menuai lebih dari 292.000 tayangan, 850 suka, dan 380 twit ulang dari warganet.
Lantas, apa alasan penonaktifan kepesertaan PBID BPJS Kesehatan Kabupaten Malang?
Baca juga: Dipastikan Tidak Naik sampai 2024, Berapa Besaran Iuran BPJS Kesehatan Saat Ini?
Saat dikonfirmasi, Kepala BPJS Kesehatan Kabupaten Malang Roni Kurnia Hadi Permana membenarkan informasi penonaktifan 679.721 peserta PBID seperti dalam unggahan Twitter.
Menurut dia, penonaktifan peserta sesuai dengan permintaan Dinas Kesehatan Kabupaten Malang.
"Informasinya sedang dilakukan pemutakhiran data," jelasnya kepada Kompas.com, Rabu (2/8/2023).
Hampir 700.000 peserta BPJS Kesehatan itu pun dipastikan tak lagi menerima bantuan iuran mulai kemarin, 1 Agustus 2023.
"Sudah dinonaktifkan sejak 1 agustus 2023. Mohon izin untuk detail hal tersebut bisa dengan Kadinkes Kabupaten Malang" kata dia.
Baca juga: Kecelakaan Lalu Lintas Ditanggung BPJS Kesehatan, Simak Syarat dan Caranya!
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang Wiyanto Wijoyo mengatakan, penonaktifan ratusan ribu peserta penerima bantuan iuran hanya bersifat sementara.
"Pemadanan data ya, sementara saja," tuturnya kepada Kompas.com, Rabu.
Wiyanto menerangkan, bulan ini pemerintah daerah kabupaten hanya akan memasukkan nama-nama peserta yang benar-benar membutuhkan bantuan.