Total peserta yang masih mendapat bantuan iuran BPJS Kesehatan tersebut, yakni sebanyak 259.000 jiwa.
"Karena pembiayaan PBID semakin besar, akibat segmen mandiri beralih ke PBID. Makanya perlu dilakukan rasionalisasi," terang Wiyanto.
Dia melanjutkan, masyarakat yang ingin mengetahui apakah termasuk peserta yang dinonaktifkan dapat mengunjungi fasilitas kesehatan (faskes) terdekat.
Sementara itu, bagi peserta PBID Kabupaten Malang yang dinonaktifkan dan ingin mengakses layanan kesehatan, harus mengikuti kepesertaan mandiri.
"Tidak ada (cara berobat gratis) kalau tidak termasuk miskin, harus mandiri," tandasnya.
Baca juga: Jaringan BPJS Kesehatan di Rumah Sakit Dikeluhkan Eror, Apa Solusinya?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.