Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tugas di Upacara HUT RI, Berapa Honor Paskibraka Nasional?

Kompas.com - 17/08/2023, 20:30 WIB
Erwina Rachmi Puspapertiwi,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.comPaskibraka merupakan singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka.

Mereka bertugas untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka dalam upacara Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pada perayaan HUT ke-78 RI, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan 76 pelajar dari 38 provinsi Indonesia sebagai anggota Paskibraka Nasional 2023.

Baca juga: Daftar Lengkap Nama Petugas Upacara Penurunan Bendera HUT Ke-78 RI

Sebelum upacara Kemerdekaan Republik Indonesia, para anggota Paskibraka menjalani pemusatan pendidikan dan pelatihan yang diselenggarakan Lemhannas RI dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Penyelenggaraan Pemusatan Pendidikan dan Pelatihan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Pusat berlangsung selama 30 hari sejak 17 Juli sampai 15 Agustus 2023 di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pramuka Nasional Wiladatika Cibubur, Jawa Barat dan Lemhannas RI, Jakarta Pusat.

Diketahui, anggota Paskibraka nasional, merupakan hasil seleksi dari tingkat kota/kabupaten dan provinsi tempat tinggal masing-masing.

Baca juga: Daftar Nama Anggota Paskibraka yang Bertugas pada Upacara 17 Agustus 2023

Lantas, apakah para anggota Paskibraka Nasional mendapatkan gaji/honor saat bertugas, dan berapa besarannya?


Besaran gaji/honor Paskibraka nasional

Kepala Subdirektorat Pengendalian III BPIP Kenny Tawarnate membenarkan bahwa para anggota Paskibraka nasional mendapatkan honor atau gaji atas tugasnya pada upacara peringatan HUT RI.

Anggota Paskibraka nasional imbuhnya, mendapatkan gaji atau honor sesuai dengan standar biaya dari Menteri Keuangan. Mereka mendapatkan gaji/upah sejak mengikuti pemusatan pendidikan dan pelatihan.

"Kalau dari BPIP, mereka mendapat honor (sesuai tempat pendidikan). (Awalnya) di Jawa Barat, kemudian 11 Agustus mulai di Jakarta," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (17/8/2023).

Baca juga: Fresh Graduate Boleh Nego Gaji Saat Pertama Melamar Kerja, Berapa Besarannya?

Kenny menjelaskan, besaran gaji atau honor anggota Paskibraka didasarkan pada tempat latihan dan tugasnya. Semisal menjalani pelatihan di Cibubur, Jawa Barat, gaji atau honor yang diberikan mengikuti standar biaya di provinsi tersebut yakni Rp 150.000 per hari.

Kemudian, sewaktu menjalani pelatihan di Lemhanas RI, Jakarta, honor yang didapatkan menyesuaikan standar biaya di provinsi tersebut.

"(Di Jakarta) Rp 180.000 per hari," ungkapnya.

Berdasarkan perhitungan tersebut, anggota Paskibraka nasional mendapatkan gaji atau honor sekitar Rp 4.470.000 selama pelatihan 30 hari.

Baca juga: Sejarah Paskibraka yang Selalu Diturunkan dalam Upacara HUT RI

Tambahan lainnya

Selain honor pelatihan, Kenny mengungkapkan para anggota Paskibraka nasional akan mendapatkan tambahan lain dari perusahaan BUMN.

Halaman:

Terkini Lainnya

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Ilmuwan Temukan Salah Satu Bintang Tertua di Alam Semesta, Terletak di Galaksi Tetangga

Tren
Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Korsel Akan Beri Insentif Rp 1 Miliar untuk Bayi yang Baru Lahir, Apa Alasannya?

Tren
5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

5 Air Rebusan untuk Atasi Jerawat, Salah Satunya Jahe dan Kunyit

Tren
[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

[POPULER TREN] Dampak La Nina bagi Indonesia | Beberapa Makanan Mengandung MIkroplastik

Tren
Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Benarkah Parkir Liar Bisa Dipidana 9 Tahun? Ini Penjelasan Ahli Hukum

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com