Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Cek Asal Negara Produk Kosmetik via Laman PDKI

Kompas.com - 16/08/2023, 18:15 WIB
Nur Rohmi Aida,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Ada banyak produk kosmetik dengan berbagai merek yang beredar di Indonesia.

Tak jarang, produk tersebut dipasarkan dengan membawa embel-embel berasal dari suatu negara yang ternyata tidak sesuai dengan asal negara yang sebenarnya.

Seperti baru-baru ini, sejumlah akun TikTok tengah membahas sebuah brand kosmetik yang selama ini kerap disebut-sebut sebagai produk dari Kanada, namun ternyata berasal dari China.

Agar tak salah mengira asal negara suatu produk yang beredar di Indonesia, sebenarnya masyarakat bisa mengeceknya melalui laman Pangkalan Data Kekayaan Intelektual (PDKI).

Dikutip dari laman DGIP, PDKI adalah sistem yang terintegrasi dengan aplikasi Layanan Kekayaan Intelektual (KI) Utama.

Laman tersebut akan memberikan informasi terkait data-data kekayaan intelektual meliputi merek, paten, desain industri, hak cipta, dan indikasi geografis.

Lantas, bagaimana cara mengecek asal negara suatu produk kecantikan maupun produk-produk lain yang beredar di Indonesia?

Baca juga: BPOM Rilis 12 Produk Kosmetik dan Obat Tradisional yang Berbahaya, Ini Daftarnya

Cara cek asal negara suatu produk atau merek

Untuk mengetahui asal negara suatu produk atau merek maupun siapa pemilik suatu merek, masyarakat bisa mengunjungi laman PDKI.

Berikut cara cek asal negara suatu produk tertentu:

  • Buka laman https://pdki-indonesia.dgip.go.id/.
  • Pilih menu "Merek" dan masukkan nama merek yang ingin diketahui negaranya.
  • Klik pada produk yang dicari.
  • Akan muncul keterangan informasi terkait produk termasuk alamat perusahaan di mana produk dibuat.

Informasi yang muncul

Laman PDKI memiliki sejumlah manfaat di antaranya untuk mengetahui proses permohonan KI sudah sampai tahapan apa.

Selain itu, laman itu juga bisa diakses masyarakat untuk mengetahui apakah sebuah produk sudah terdaftar atau belum di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

Tak hanya melakukan pencarian berdasarkan merek, pencarian juga bisa dilakukan berdasarkan pemilik, periode, atau berdasarkan status permohonannya.

Laman tersebut selalu dilakukan update sehari sekali setiap malam.

Untuk mengaksesnya, pengguna tak perlu melakukan login. Cukup membuka laman dan melakukan pencarian yang dimaksud.

Ketika melakukan pengecekan melalui laman PDKI, berikut sejumlah informasi yang akan muncul:

  • Nomor pengumuman dan permohonan.
  • Tanggal perlindungan KI dikeluarkan dan kapan berakhir.
  • Informasi pemilik, alamat dan kewarganegaraan pemilik.

Masyarakat juga bisa melakukan download pada dokumen terkait produk yang dicari.

Baca juga: Cara Cek Daftar Produk Kosmetik yang Berbahaya Menurut BPOM

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa 'Kerja' untuk Bayar Kerugian

Kucing di China Nyalakan Kompor dan Picu Kebakaran, Dipaksa "Kerja" untuk Bayar Kerugian

Tren
Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Imbas Gunung Ruang Kembali Erupsi, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup Sementara hingga Besok

Tren
4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

4 Keputusan Wasit Shen Yinhao yang Dianggap Merugikan Timnas di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Kronologi Kecelakaan Motor Harley-Davidson di Probolinggo, Dokter dan Istrinya Jadi Korban

Tren
Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Ramai soal Setop Imunisasi Anak, Apa Dampaknya pada Tubuh Si Kecil?

Tren
Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Analogi Shin Tae Yong dan Wibisana

Tren
Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Indonesia Masih Berpeluang Lolos ke Olimpiade Paris 2024, Ini Skenarionya

Tren
Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Indonesia Mulai Memasuki Musim Kemarau, Kapan Puncaknya?

Tren
Ilmuwan Pecahkan Misteri 'Kutukan Firaun' yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Ilmuwan Pecahkan Misteri "Kutukan Firaun" yang Tewaskan 20 Orang Saat Membuka Makam Tutankhamun

Tren
3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

3 Keputusan VAR yang Dinilai Rugikan Garuda Muda di Laga Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pemerhati Kritisi Persoalan Komunikasi dan Transparansi

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Kelapa Muda? Ini Kata Ahli

Tren
Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Kata Media Asing soal Kekalahan Indonesia dari Uzbekistan, Soroti Keputusan Kontroversial Wasit

Tren
Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Pengakuan Guru SLB soal Alat Belajar Tunanetra yang Ditahan Bea Cukai

Tren
Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Ikan Kembung, Tuna, dan Salmon, Mana yang Lebih Baik untuk MPASI?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com