Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Digagas Muhadjir Effendy, Ini Alasan Nadiem Lanjutkan Sistem Zonasi

Kompas.com - 30/07/2023, 08:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nadiem Makarim menyinggung soal sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang ramai dikeluhkan masyarakat.

Dalam paparannya di acara Belajar Raya 2023 di Posbloc, Jakarta, Sabtu (29/7/2023), Nadiem mengakui bahwa kebijakan tersebut bukan usulannya.

"Itu zonasi, kebijakan zonasi itu bukan kebijakan saya (tapi) itu kebijakan sebelumnya, Pak Muhadjir (red: Muhadjir Effendy)," ujarnya, dilansir dari Kompas.com, Sabtu.

Baca juga: Saat SMK Menjadi Pemasok Angka Pengangguran Tertinggi di Indonesia...

Muhadjir Effendy adalah mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan pada 2016-2019.

Kendati demikian, Nadiem mengaku bahwa kebijakan sistem zonasi merepotkan dirinya setiap tahunnya.

"Tapi itu kita sebagai satu tim merasa ini adalah suatu kebijakan yang sangat penting, yang sudah pasti bakal merepotkan saya. Saya kena getahnya setiap tahun karena zonasi," imbuh dia.

Baca juga: 10 Jurusan Paling Disesali dan Disukai Setelah Lulus, Apa Alasannya?


Lantas, apa alasan Nadiem tetap melajutkan kebijakan sistem zonasi di era Muhadjir Effendy?

Alasan Nadiem terapkan sistem zonasi

Meskipun bukan kebijakan darinya, saat itu Nadiem merasa perlu untuk mengimplementasikan sistem zonasi.

Dia mengakui bahwa kebijakan tersebut harus dilanjutkan karena penting. Pasalnya, sistem zonasi mampu mengatasi kesenjangan.

Dahulu, banyak ibu-ibu yang mendaftarkan anaknya masuk les agar bisa masuk dalam sekolah favorit.

Belum lagi, ada pula anak-anak yang secara ekonomi tidak mampu harus membayar sekolah swasta karena tidak lolos masuk negeri.

"Nah, itu salah satu contoh di mana continuity itu sangat penting. Jadi ada berbagai macam kebijakan yang sebelumnya ada yang kita dorong, yang kita lanjutkan dan itu enggak masalah," kata Nadiem.

Baca juga: Prediksi Tingkat Pengangguran di Dunia 2023, Indonesia Nomor Berapa?

Diberitakan sebelumnya, kebijakan sistem zonasi bertujuan untuk pemerataan layanan pendidikan yang berkualitas.

Kebijakan ini juga akan menghilangkan stigma sekolah favorit.

Namun, Direktur Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek Iwan Syahril mengatakan bahwa perubahan tersebut membutuhkan waktu.

Baca juga: Tidak Lolos PPDB padahal Jarak Rumah ke Sekolah 120 Meter, Bagaimana Aturan Sistem Zonasi?

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com