Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Baswedan Beri Syarat Baru soal Bakal Cawapres, Nasdem Keberatan?

Kompas.com - 23/07/2023, 19:00 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Anies Baswedan memberikan satu syarat baru bagi sosok bakal calon wakil presiden (bacawapres) yang akan mendampinginya di Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Bakal calon presiden (bacapres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) itu meminta bakal cawapresnya harus bebas dari catatan hukum apa pun.

Sudirman Said, anggota Tim 8 KPP yang bertugas membantu Anies mencari bacawapres, mengonfirmasi syarat baru tersebut.

Ia mengatakan bahwa Anies sudah lama mempunyai pandangan bila bakal cawapresnya harus bebas dari catatan hukum apapun.

Hal itu dimaksudkan untuk memperjuangkan upaya perbaikan supaya tidak terjegal oleh persoalan apa pun ke depannya.

"Karena kami ingin memulai ikhtiar perbaikan. Maka, akan bagus kalau kepemimpinan nasional merupakan dwi tunggal yang bebas risiko-risiko hukum," kata Sudirman, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Saya Dekat dengan Pak Prabowo, Pak Anies, Paling Dekat dengan Pak Ganjar

Nasdem merasa keberatan

Syarat baru bakal cawapres yang diberikan Anies tersebut tidak begitu saja diterima oleh Partai Nasdem yang pertama kali mengusungnya sebagai capres.

Wakil Ketua Umum (Waketum) Nasdem Ahmad Ali mengaku, ia merasa keberatan dengan syarat bakal cawapres harus bebas dari catatan hukum apa pun.

Menurutnya, syarat tersebut merupakan upaya Anies untuk mengarahkan calon pendampingnya pada sosok tertentu.

Tak hanya itu, syarat bebas dari catatan hukum apa pun dikatakan Ali dapat membingungkan ketika mencari sosok bacawapres yang sesuai.

"Anies Baswedan mestinya tidak perlu membuat kriteria untuk menentukan wakil, yang harus membuat kriteria adalah partai politik (parpol)," kata Ali, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Demokrat Sepakat soal Kriteria Cawapres Anies Tanpa Catatan Hukum

Halaman:

Terkini Lainnya

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

7 Mata Uang dengan Nilai Paling Lemah di Dunia, Indonesia di Urutan Kelima

Tren
Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Sejarah Head to Head Indonesia Vs Uzbekistan, 6 Kali Bertemu dan Belum Pernah Menang

Tren
Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Shin Tae-yong, Dulu Jegal Indonesia di Piala Asia, Kini Singkirkan Korea Selatan

Tren
Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Alasan Anda Tidak Boleh Melihat Langsung ke Arah Gerhana Matahari, Ini Bahayanya

Tren
Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Jejak Karya Joko Pinurbo, Merakit Celana dan Menyuguhkan Khong Guan

Tren
10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

10 Hewan Endemik yang Hanya Ada di Indonesia, Ada Spesies Burung hingga Monyet

Tren
Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal 'Grammar'

Kemendikbud Akan Wajibkan Pelajaran Bahasa Inggris untuk SD, Pakar Pendidikan: Bukan Menghafal "Grammar"

Tren
Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Semifinal Piala Asia U23 Indonesia Vs Uzbekistan Tanpa Rafael Struick, Ini Kata Asisten Pelatih Timnas

Tren
Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa M 4,8 Guncang Banten, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Tren
Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Soal Warung Madura Diimbau Tak Buka 24 Jam, Sosiolog: Ada Sejarah Tersendiri

Tren
Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Kapan Pertandingan Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23 2024?

Tren
Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Penelitian Ungkap Memelihara Anjing Bantu Pikiran Fokus dan Rileks

Tren
Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Swedia Menjadi Negara Pertama yang Menolak Penerapan VAR, Apa Alasannya?

Tren
Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Bisakah BPJS Kesehatan Digunakan di Luar Kota Tanpa Pindah Faskes?

Tren
BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

BMKG Ungkap Penyebab Cuaca Panas di Indonesia pada April 2024

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com