Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Persoalan Klasik dan Praktik Kecurangan Jalur Zonasi PPDB 2023...

Kompas.com - 18/07/2023, 08:30 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2023 dengan jalur zonasi ditengarai ditemukan banyak kecurangan.

Fakta di lapangan, ditemukan orang tua yang melakukan kecurangan dengan migrasi atau menitipkan nama anaknya ke kartu keluarga (KK) warga di sekitar sekolah yang dituju.

Tujuannya jelas, agar anaknya dapat masuk di sekolah favorit meski jarak yang ditempuh dari rumahnya jauh.

Salah satu contoh kecurangan jalur zonasi terjadi di Kota Bogor, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Wali Kota Bima Arya Sugiarto dengan menelusurinya secara langsung.

"Ada beberapa rumah tidak ditemukan nama anak itu dan ada yang mencurigakan juga, koordinatnya dekat, tetapi ketika mendaftar alamatnya jauh gitu ya, jadi saya kira ini betul-betul ada permainan," kata Bima, dilansir dari Kompas.com, Selasa (11/7/2023).

Baca juga: Saat SMK Menjadi Pemasok Angka Pengangguran Tertinggi di Indonesia...


Selain di Bogor, kecurangan migrasi KK untuk mengincar sekolah favorit juga terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY menemukan, masih ada yang tiba-tiba berdomisili dekat dengan sekolah.

"Tapi memang itu KK-nya terverifikasi. Hanya memang dinas tidak melakukan verifikasi lapangan apakah orangtua dan keluarga tersebut tinggal fisik di situ atau hanya KK-nya saja. Kami dapatkan informasi seperti itu masih terjadi," kata Kepala Ombudsman DIY Budhi Masturi.

Budhi menyebutkan, pihaknya juga menemukan calon siswa yang menumpang KK orang lain. Di dalam KK, anak tersebut masuk dalam klasifikasi "keluarga lainnya".

Baca juga: UPDATE Jadwal PPDB Jakarta 2023 SD, SMP, SMA/SMK

Lantas, bagaimana tanggapan pengamat pendidikan, dan apakah perlu dihapuskan?

Tinggal diperbaiki dan disempurnakan

Pengamat pendidikan sekaligus pendiri Ikatan Guru Indonesia (IGI) Satria Dharma mengatakan, jalur zonasi yang sudah ada tinggal lebih diperbaiki dan disempurnakan.

Hal itu lantaran jalur atau sistem zonasi PPDB ini memiliki berbagai manfaat, yakni menjamin pemerataan akses dan mutu pendidikan.

“Sistem ini menjamin adanya pemerataan akses dan mutu pendidikan yang berkeadilan pada setiap zona/wilayah yang ditetapkan mendekati tempat tinggal peserta didik,” kata Satria kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2023).

“Sebaiknya setiap daerah mencermati praktik kecurangan yang terjadi di daerah masing-masing dan mencari titik kelemahannya dan memperbaikinya. (Sehingga) sistem ini lebih baik dan lebih adil bagi semua kalangan,” sambungnya.

Selain itu, semua sekolah juga harus lebih meningkatkan mutu pendidikannya untuk mencegah praktik kecurangan sistem zonasi terulang kembali.

Baca juga: Daftar Jurusan yang Biaya Kuliahnya Paling Cepat Balik Modal, Apa Saja?

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com