Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Simak Syarat dan Prosedurnya Berikut Ini

Kompas.com - 15/07/2023, 09:46 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Saat ini, Kartu Prakerja gelombang ke 57 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.

Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Jumat (14/7/2023) kemarin.

GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik ‘Gabung Gelombang’ belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?” tulis keterangan unggahan akun Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: Mulai Juni 2023, Program Kartu Prakerja Akan Dibuka Setiap 2 Minggu Sekali

Program Kartu Prakerja 2023 sendiri bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Lantas, seperti apa syarat dan prosedur pendaftaran Kartu Prakerja?

Syarat daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resminya, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 57:

  • Warga negara Indonesia (WNI)
  • Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP)
  • Nomor ponsel aktif
  • Usia minimal 18 (delapan belas) tahun dan maksimal 64 (enam puluh empat) tahun
  • Pencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja
  • Pelaku usaha mikro dan kecil
  • Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

Baca juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 57 Dibuka 14 Juli 2023, Simak Syarat, Besaran Insentif, dan Cara Mendaftarnya

Cara daftar Kartu Prakerja gelomnang 57

Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 57.Dok. Vokraf Syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 57.

Sebelum mulai untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 57, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Berikut adalah cara daftar akun Prakerja dan prosedur mendaftar Kartu Prakerja gelombang 57:

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/daftar
  • Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password
  • Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir Anda
  • Isi data diri Anda
  • Unggah foto e-KTP
  • Scan wajah (jika mendaftar melalui PC, Anda akan diminta untuk masuk menggunakan HP terlebih dahulu)
  • Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja
  • Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.
  • Verifikasi nomor HP Anda yang masih aktif
  • Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda
  • Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Baca juga: 3 Hak Karyawan Kena PHK, Bagaimana jika Tidak Dipenuhi?

Bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk dan gabung ke gelombang yang sedang dibuka.

Cara masuk ke akun dan mendaftar kartu Prakerja gelombang 57:

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
  • Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
  • Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda
  • Masukkan 6 digit kode OTP
  • Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 57.

KOMPAS.com/Akbar Bhayu Tamtomo Infografik: Waspada Sebaran Hoaks tentang Kartu Prakerja

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com