Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 57, Simak Syarat dan Prosedurnya Berikut Ini

KOMPAS.com - Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, dan/atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi.

Saat ini, Kartu Prakerja gelombang ke 57 telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman https://dashboard.prakerja.go.id/.

Hal itu diumumkan langsung melalui akun Instagram resmi Kartu Prakerja Jumat (14/7/2023) kemarin.

“GELOMBANG 57 DIBUKA! Udah klik ‘Gabung Gelombang’ belum nih Sob di dashboard Prakerja kamu?” tulis keterangan unggahan akun Kartu Prakerja, dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/7/2023).

Program Kartu Prakerja 2023 sendiri bertujuan untuk mengembangkan kompetensi angkatan kerja.

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan.

Lantas, seperti apa syarat dan prosedur pendaftaran Kartu Prakerja?

Syarat daftar Kartu Prakerja

Dikutip dari laman resminya, berikut adalah syarat bagi calon pendaftar Kartu Prakerja gelombang 57:

Sebelum mulai untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 57, calon peserta harus membuat akun Prakerja terlebih dahulu.

Berikut adalah cara daftar akun Prakerja dan prosedur mendaftar Kartu Prakerja gelombang 57:

Bagi Anda yang sebelumnya sudah memiliki akun, maka bisa langsung masuk dan gabung ke gelombang yang sedang dibuka.

Cara masuk ke akun dan mendaftar kartu Prakerja gelombang 57:

  • Buka laman https://dashboard.prakerja.go.id/masuk
  • Masukkan alamat email dan password akun yang sudah terdaftar
  • Verifikasi dengan memasukkan kode OTP yang dikirimkan ke email Anda
  • Masukkan 6 digit kode OTP
  • Klik "Gabung" pada Gelombang yang sedang dibuka

Anda tinggal menunggu pengumuman peserta yang lolos seleksi melalui laman dashboard Kartu Prakerja.

Demikian syarat dan cara daftar Kartu Prakerja gelombang 57.

https://www.kompas.com/tren/read/2023/07/15/094658965/cara-daftar-kartu-prakerja-gelombang-57-simak-syarat-dan-prosedurnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke