Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengakuan Mario Dandy Saat Aniaya D: Saya Tidak Ada Rasa Kasihan

Kompas.com - 05/07/2023, 19:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Terdakwa kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo mengaku tidak memiliki rasa kasihan saat menganiaya D.

Pengakuan ini disampaikannya saat dicecar oleh majelis hakim pada saat sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023).

Saat itu, majelis hakim menanyakan alasan Mario Dandy masih menghajar D yang sudah dalam kondisi terkapar tak berdaya.

Baca juga: Kasus Mario Dandy Satrio dan Terbukanya Tabir Sisi Gelap Pegawai Pajak

Mario mengeklaim, ia tidak memperhatikan kondisi D dan tersulut emosi.

"Terus niat saudara apa? Sudah tidak berdaya lagi, terkapar berlumuran darah, kalau memang betul-betul niatmu dari awal untuk klarifikasi saja, seharusnya pemukulan itu tidak terjadi," tanya hakim, dikutip dari tayangan Kompas TV.

"Iya, Yang Mulia," jawab Mario.

"Terus niatmu apa sebenarnya? Supaya dia mati?" tanya hakim.

"Bukan, Yang Mulia. Saat saya sedang menganiaya, saya tidak memperhatikan kondisinya seperti apa, saya cuma tahu dia sudah di bawah, karena dia tidak ada perlawanan, tidak ada ampun, cuma diam doang," ujar Mario.

"Saya tidak ada rasa kasihan saat itu, saya sudah gelap mata," sambungnya.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Jeep Rubicon seperti Milik Mario Dandy Satrio


Baca juga: Deretan Pegawai Pajak yang Terseret Kasus, dari Penganiayaan hingga Korupsi

Hakim pertanyakan sikap Mario Dandy

Mario Dandy Satriyo (20) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023) KOMPAS.com/Dzaky Nurcahyo Mario Dandy Satriyo (20) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (4/7/2023)

Hakim pun langsung menanyakan alasan di balik sikapnya tersebut.

"Apa yang membuat saya sampai seperti itu? Karena saat saya ngobrol, dia bilang dia tidak tahu kalau saya sudah pacaran sama pacar saya. Bagi saya tidak logis aja gitu," jawab Mario.

Mendengar jawaban itu, hakim tampak heran karena Mario Dandy tega menganiaya korban hanya karena alasan tersebut.

"Apakah atas dasar itu saudara melakukan penendangan segala macam?" tanya hakim.

Baca juga: Ketika Media Asing Ikut Soroti Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Apa Kata Mereka?

"Bukan atas dasar pelecehannya saja, saya cuma minta keterangan dari dia, dan kalau misalnya dia memang salah, dia minta maaf. Tapi dia cuma bela diri doang, bilang 'enggak tahu enggak tahu', enggak ada minta maaf," kata Mario.

Halaman:

Terkini Lainnya

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Media Asing Soroti Penampilan Perdana Timnas Sepak Bola Putri Indonesia di Piala Asia U17 2024

Tren
Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Meninggal Setelah Keracunan Mi Instan di India

Tren
Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Apa Itu KRIS? Pengganti Kelas BPJS Kesehatan per 30 Juni 2025

Tren
Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Kata Media Asing soal Kecelakaan di Subang, Soroti Buruknya Standar Keselamatan di Indonesia

Tren
Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Pendaftaran STIS 2024 Dibuka 15 Mei, Total 355 Kuota, Lulus Jadi CPNS

Tren
Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Mencari Bus Pariwisata yang Layak

Tren
DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

DNA Langka Ditemukan di Papua Nugini, Disebut Bisa Kebal dari Penyakit

Tren
Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Duduk Perkara Komika Gerallio Dilaporkan Polisi atas Konten yang Diduga Lecehkan Bahasa Isyarat

Tren
Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Arab Saudi Bangun Kolam Renang Terpanjang di Dunia, Digantung 36 Meter di Atas Laut

Tren
Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Penjelasan Pertamina soal Pegawai SPBU Diduga Intip Toilet Wanita

Tren
Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Kelas BPJS Kesehatan Dihapus Diganti KRIS Maksimal 30 Juni 2025, Berapa Iurannya?

Tren
Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Penjelasan Polisi dan Dinas Perhubungan soal Parkir Liar di Masjid Istiqlal Bertarif Rp 150.000

Tren
Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Apa yang Terjadi jika BPJS Kesehatan Tidak Aktif Saat Membuat SKCK?

Tren
Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Uji Coba Implan Otak Neuralink Pertama untuk Manusia Alami Masalah, Ini Penyebabnya

Tren
BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

BPOM Rilis 76 Obat Tradisional Tidak Memenuhi Syarat dan BKO, Ini Daftarnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com