Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Media Asing Ikut Soroti Kasus Penganiayaan Anak Pengurus GP Ansor, Apa Kata Mereka?

Kompas.com - 26/02/2023, 12:54 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kasus dugaan penganiayaan anak pengurus GP Ansor, Cristalino David Ozora (17) menyedot perhatian publik, bahkan media luar negeri.

Beberapa media asing juga menyoroti peristiwa yang menyebabkan David mengalami koma dan dinyatakan diffuse axonal injury.

Diketahui, David merupakan korban dugaan penganiayaan yang dilakukan secara brutal oleh Mario Dandy Satrio (20) pada Senin (20/2/2023) lalu.

Baca juga: Perjalanan Kasus Dandy hingga Sang Ayah Mengundurkan Diri dari Ditjen Pajak

Mario adalah anak eks Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo.

Korban diduga dianiaya oleh pelaku dengan cara dipukul dan ditendang di Kompleks Grand Permata Cluster Boulevard, Pesanggraghan, Jakarta Selatan.

Motif dugaan penganiayaan adalah Mario tidak terima dengan respons korban yang mengelak ketika ditanyai soal perlakuan tak baik yang dialami kekasihnya, A.

Baca juga: Pasal dan Ancaman Pidana Mario Dandy Satrio, Tersangka Penganiayaan Anak Kader GP Ansor

Lantas, apa kata media asing ketika mereka menyoroti kasus tersebut?

1. Strait Times

Strait Times adalah salah satu media yang memberi perhatian kepada kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Mario.

Judul yang diberikan media tersebut untuk kasus ini adalah "Indonesian youth’s attack on girlfriend’s ex-lover exposes his public servant dad’s unexplained wealth".

Dalam isi berita, Strait Times menuliskan detik-detik ketika Mario melakukan dugaan penganiayaan kepada David.

Perempuan berinisial A disebut menghubungi David dengan maksud mengembalikan kartu pelajar korban.

Baca juga: Harga dan Spesifikasi Jeep Rubicon seperti Milik Mario Dandy Satrio

Namun, ketika pergi ke lokasi yang ditunjuk David pada Senin (20/2/2023), A berangkat bersama Mario yang merupakan pacarnya dan satu laki-laki bernama Shane Lukas Rotua.

Strait Times juga menyoroti kendaraan yang ditumpangi Mario ketika mendatangi David, yaitu Jeep Wrangler Rubicon.

"Dalam video berdurasi 57 detik yang diduga diambil oleh Shane, Mario terlihat menendang wajah bocah itu," tulis Strait Times.

"Saat David terbaring tak bergerak, telungkup di jalan, Mario menginjak bagian belakang kepala dan lehernya beberapa kali, sebelum menendang dan meninju kepalanya," sambung media saat menceritakan keberingasan Mario.

Baca juga: Update Kondisi David yang Dianiaya Mario Si Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak, Keluarga: Mata Sempat Terbuka, Ada Gerakan Kaki

Halaman Berikutnya
Halaman:

Terkini Lainnya

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Beredar Kabar Dugaan Calo Tiket Mudik dari Pejabat KAI, Ini Kata KAI

Tren
10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

10 Negara Terkuat di Dunia 2024, Amerika Serikat Masih Kokoh di Puncak

Tren
The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

The Simpsons Disebut Sudah Memprediksi Runtuhnya Jembatan Baltimore, Bagaimana Faktanya?

Tren
Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Hindari Minum Kopi Sebelum Naik Pesawat, Ini 3 Alasannya

Tren
7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

7 Daftar Pelanggaran Etik yang Terbukti Dilakukan Anwar Usman

Tren
9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

9 Cara untuk Menyampaikan Rasa Cinta Kepada Kucing Peliharaan

Tren
Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Jangan Sampai Salah, Ini Perbedaan Penyakit Gagal Ginjal dan Batu Ginjal

Tren
Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Resmi, Indonesia-Singapura Berlakukan Perjanjian Ekstradisi Buronan

Tren
RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

RUU DKJ Resmi Disahkan Jadi UU, Jakarta Sudah Tak Lagi Jadi Ibu Kota?

Tren
Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Resmi, Masa Jabatan Kepala Desa Maksimal 8 Tahun, Berlaku Mulai Kapan?

Tren
Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Pemerintah Resmi Tidak Naikkan Tarif Listrik April-Juni 2024, Ini Alasannya

Tren
7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

7 Poin Penting dalam UU DKJ, Salah Satunya Mengatur soal Pemilihan Gubernur dan Wakilnya

Tren
Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Polisi Tangkap Sopir Grab yang Diduga Culik dan Peras Penumpang Rp 100 Juta di Jakarta Barat

Tren
Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Imigrasi Umumkan Paspor RI Akan Resmi Ganti Warna mulai 17 Agustus 2024, Apa Alasannya?

Tren
Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Mengenal Caracal, Ras Kucing Liar yang Diduga Ditelantarkan Okin sampai Mati

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com