KOMPAS.com - WhatsApp adalah aplikasi chatting dan panggilan populer yang bisa didownload secara gratis dan umumnya digunakan di ponsel.
Selain itu, WhatsApp juga dapat digunakan secara langsung di komputer, baik menggunakan web browser maupun melalui aplikasi khusus desktop.
Baru-baru ini, WhatsApp meluncurkan fitur transfer chat versi baru yang memungkinkan penggunanya memindahkan chat WhatsApp dari ponsel lama ke baru menggunakan kode QR.
Artinya, Anda tidak lagi membutuhkan aplikasi penyimpanan cloud seperti Google Drive untuk memindahkan chat.
Baca juga: Cara Download WhatsApp Desktop untuk MacOS dan Windows
Diberitakan Kompas.com (1/7/2023) peluncuran fitur ini diumumkan langsung oleh CEO Meta, Mark Zuckerberg di broadcast channel Instagram.
Fitur ini juga mulai digulirkan secara global dan sudah tersedia di aplikasi WhatsApp Android versi 2.23.13.4 dan iOS versi 2.23.12.76.
Ada sejumlah ketentuan yang perlu Anda ketahui terkait fitur transfer chat terbaru WhatsApp ini, antara lain:
1. Fitur ini hanya bisa digunakan untuk memindahkan chat dari satu perangkat ke perangkat lainnya dengan sistem operasi yang sama. Misalnya sesama ponsel Android atau sesama iPhone.
2. Anda perlu memberi izin kepada WhatsApp untuk mengakses kamera, agar pemindahan chat bisa dilakukan.
3. Proses pemindahan data WhatsApp ini berlangsung secara privat, dan tidak membutuhkan aplikasi penyimpanan cloud di Google Drive.
4. Nomor ponsel baru juga harus didaftarkan dengan nomor telepon yang sama dengan perangkat lama.
5. Untuk melakukan transfer data, kedua ponsel harus terhubung ke jaringan internet.
6. Dengan transfer chat WhatsApp menggunakan kode QR, Anda dapat memindahkan data secara lengkap termasuk semua pesan pribadi, foto, video, dokumen, dan sebagainya, kecuali riwayat panggilan.
Baca juga: Cara agar WhatsApp Irit Ruang Penyimpanan, Matikan Ini di Pengaturan
Berikut langkah-langkah untuk memindahkan riwayat chat WhatsApp menggunakan QR code:
Baca juga: 4 Fitur Penting Baru WhatsApp, Ketahui agar Tak Ketinggalan
(Sumber: Kompas.com/Mikhaangelo Fabialdi Nurhapy | Editor: Wahyunanda Kusuma Pertiwi)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.