Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Indonesia Kembali Masuk Kategori "Upper Middle Income Countries", Apa Artinya?

Kompas.com - 03/07/2023, 19:30 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa Indonesia kini kembali masuk kategori negara berpenghasilan menengah ke atas atau upper middle income countries.

Hal ini disampaikannya dalam pembukaan sidang kabinet paripurna yang membahas laporan semester I pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 di Istana Negara, Jakarta pada Senin (3/7/2023).

"Bank Dunia per Juli 2023 kembali memasukkan Indonesia dalam grup upper middle income countries. Ini proses pemulihan yang cepat setelah kita turun ke grup lower middle income countries di tahun 2020 karena pandemi," kata Jokowi.

Lantas, apa itu upper middle income countries?

Baca juga: Jokowi Bersyukur Indonesia Kembali Masuk Grup Upper Middle Income Countries

Upper middle income countries

Dikutip dari laman Bank Dunia, negara yang masuk kategori upper middle income countries memiliki produk domestik bruto (PDB) per kapita antara 4.046 dollar AS dan 12.535 dollar AS.

Kategori ini merupakan bagian dari kelompok negara berpenghasilan menengah (MIC).

MIC menjadi rumah bagi 75 persen populasi dunia dan 62 persen penduduk miskin.

Pada saat yang sama, MIC mewakili sekitar sepertiga dari PDB global dan merupakan mesin utama pertumbuhan global.

Bank Dunia mencatat, pertumbuhan dan pembangunan berkelanjutan di MIC memiliki dampak positif ke seluruh dunia.

Misalnya, pengentasan kemiskinan, stabilitas keuangan internasional, masalah lintas batas global, termasuk perubahan iklim, pengembangan energi berkelanjutan, ketahanan pangan dan air, dan perdagangan internasional.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Kemiskinan Struktural dan Bisakah Diatasi?

Diketahui, MIC terbagi menjadi dua kategori, yakni ekonomi berpenghasilan menengah ke bawah (lowe middle income countries) dan ekonomi menengah ke atas (upper middle income countries).

Untuk ekonomi dengan kategori berpenghasilan menengah ke atas, tantangan terbesarnya adalah memberantas korupsi dan meningkatkan tata kelola.

Sementara tantangan negara berpenghasilan menengah ke bawah lebih pada penyediaan layanan penting bagi warganya, seperti air dan listrik.

Baca juga: Jokowi: Lakukan Pemulihan Keamanan di Papua Secepatnya

Dampaknya bagi Indonesia

Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira mengatakan, status ini memungkinkan Indonesia mendapat bunga pinjaman lebih rendah di pasaran.

Pasalnya, rating utang Indonesia saat ini lebih baik, sehingga lebih dipercaya oleh investor dan mitra dagang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com