Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Speech Delay Disebut Jadi Motif Orangtua Aniaya Balita hingga Tewas di Tangsel, Apa Itu?

Kompas.com - 03/07/2023, 14:30 WIB
Alicia Diahwahyuningtyas,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Speech delay atau keterlambatan kemampuan anak dalam berbicara disebut-sebut menjadi motif penganiayaan anak di Tangerang Selatan.

Dikutip dari Kompas.com, orangtua berinisial AZ dan D menganiaya balitanya yang berinisial R (4) hingga tewas karena kesal.

Disebutkan, alasan orangtua melakukan penganiayaan itu karena sang anak mengidap speech delay atau keterlambatan berbicara.

"Ini dia (AZ dan D) kesal sama anaknya karena anaknya enggak bisa-bisa ngomong, speech delay. Intinya si anak ini enggak bisa ngomong, poinnya itu," kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel Iptu Siswanto, Selasa (27/6/2023).

Baca juga: Motif Orangtua Aniaya Balitanya hingga Tewas di Tangsel, Kesal Korban Speech Delay

Diduga lantaran kesal, ZA dan D menganiaya R yang mengakibatkan korban mengalami luka bakar serta lengan kanan patah tulang.

"Anaknya disundut, terus tangannya dipelintir sehingga lengannya patah dan anaknya diangkat-angkat dengan posisi kepalanya di bawah," ungkap Siswanto.

Atas perbuatannya, AZ dan D telah ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 80 Undang-Undang (UU) Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Apa itu speech delay?

Ilustrasi anak bermain Lego Ilustrasi anak bermain Lego

Dikutip dari siloamhospitals, speech delay adalah gangguan perkembangan yang menyebabkan anak terlambat berbicara.

Anak pengidap speech delay mengalami keterlambatan dalam berbicara jika dibandingkan dengan anak-anak seusianya.

Pada kondisi ini, anak mungkin mengalami kesulitan memahami orang lain maupun mengekspresikan diri.

Beberapa hal yang dapat dijadikan acuan untuk mengamati apakah anak mengalami speech delay adalah sebagai berikut:

  • Usia 2 tahun: Ketidakmampuan mengucapkan setidaknya 25 kata atau tidak mampu menyebutkan nama-nama benda dengan benar.
  • Usia 2,5 tahun: Ketidakmampuan menggunakan frasa dua kata atau kombinasi kata benda atau tidak mampu menyebutkan nama anggota badan dengan benar.
  • Usia 3 tahun: Tidak mampu menggunakan 200 kata, sulit memahami ucapannya, tidak mampu meminta sesuatu dengan nama, atau tidak mampu menyusun sebuah kalimat.
  • Usia di atas 3 tahun: Tidak dapat menirukan atau mengucapkan kata-kata yang sebelumnya sudah dipelajari atau tidak mampu menyebutkan nama lengkapnya dengan benar.

Tanda dan gejala speech delay pada anak

Normalnya, anak berusia 2 tahun sudah menguasai 50 kosakata dan menggabungkan 2 kata menjadi kalimat sederhana.

  • Namun, terjadi pengecualian pada pengidap speech delay. Beberapa kondisi yang perlu dicurigai sebagai gejala speech delay adalah sebagai berikut:
  • Sulit merespon saat diajak berbicara.
  • Jarang meniru perkataan orang lain.
  • Kesulitan menyebutkan nama-nama benda di rumah.
  • Lebih sering menunjukkan gestur tubuh daripada berbicara saat meminta sesuatu.
  • Menghindari kontak mata dengan lawan bicara.

Baca juga: Balita yang Kecanduan Ponsel Bisa Sebabkan Speech Delay, Benarkah?

Halaman:

Terkini Lainnya

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Kasus yang Bikin Bea Cukai Disorot: Sepatu Impor hingga Alat Bantu SLB

Tren
Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Biaya Kuliah Universitas Negeri Malang 2024/2025 Program Sarjana

Tren
Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Hari Pendidikan Nasional 2024: Tema, Logo, dan Panduan Upacara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com