Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat EMU "Red Komodo" dan CIT "Doctor Yellow" Kereta Cepat Digandengkan, Apa Tujuannya?

Kompas.com - 28/06/2023, 16:29 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan foto yang memperlihatkan Electric Multiple Unit (EMU) yang dijuluki "Red Komodo" dan Comprehensive Inspection Train (CIT) atau kereta inspeksi berjuluk "Doctor Yellow" digandengkan ramai di media sosial.

Foto itu salah satunya dibagikan akun Instagram @brithyanugroho_a pada Minggu (25/6/2023).

"Red Komodo feat Doctor Yellow. KCIC400AF dan KCIC400AF Comprehensive Inspection Train (CIT) saat melakukan uji coba bersama dalam 1 rangkaian," demikian narasi yang dituliskan pemilik akun.

Kompas.com telah mendapatkan izin dari pemilik akun untuk menggunakan fotonya dan menampilkannya dalam pemberitaan ini.

Baca juga: Benarkah Kecepatan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Kalahkan Shinkansen?

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Brithyan Nugroho (@brithyanugroho_a)

Baca juga: Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis 3 Bulan, Mulai Kapan?

Akun Instagram resmi Kereta Cepat Jakarta Bandung (KCJB), @keretacepat_id, kemudian mengunggah ulang foto tersebut.

Pihak KCJB menuliskan, kereta cepat bisa berjalan bergandengan dengan kecepatan yang sama.

"Dengan ini kapasitas penumpang KCJB bisa bertambah dari 601 penumpang jadi 1.202. Semuanya bisa jadi 2x!" tulis @keretacepat_id.

Baca juga: Uji Coba Kereta Cepat Jakarta Bandung Melaju 350 Kpj, Kapan Mulai Beroperasi?

Lantas, apa tujuan digandengkannya EMU dan CIT KCJB tersebut?

Penjelasan KCIC

Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).Dok. PT KCIC Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB).

Corporate Secretary KCIC Eva Chairunisa mengatakan, penggandengan EMU dan CIT KCJB merupakan rangkaian dari testing dan commisioning.

Eva menyebutkan, rangkaian yang digandengkan dalam rangka menguji kemampuan prasarana KCJB, yaitu CIT atau kereta inspeksi dan EMU atau kereta penumpang.

"Penggabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa prasarana KCJB mulai dari jalur rel, persinyalan, kelistrikan, dan komunikasi mampu melayani dua rangkaian kereta cepat sekaligus," ujarnya, kepada Kompas.com, Rabu (28/6/2023).

Sehingga pada kondisi tertentu, rangkaian KCJB dapat digabungkan untuk meningkatkan kapasitas angkut, terlebih saat momen seperti mudik atau libur panjang.

Dia menjelaskan, satu rangkaian KCJB terdiri dari 8 kereta penumpang dengan total kapasitas tempat duduk sebanyak 601 kursi.

Baca juga: Kereta Cepat Jakarta Bandung Tembus 300 Kpj, Bekasi Tegalluar Tak Sampai 45 Menit

Jumlah tempat duduk menjadi 1.202

Dengan penggandengan dua rangkaian KCJB, maka total panjang rangkaiannya menjadi 16 kereta sehingga jumlah tempat duduk yang tersedia menjadi 1.202.

"Berdasarkan data, pengujian berjalan lancar dengan waktu tempuh dari Bekasi menuju Tegalluar ditempuh dalam waktu sekitar 40 menit," kata Eva.

Eva menuturkan, KCIC bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kini tengah mempersiapkan izin operasi KCJB.

Sebagai informasi, KCJB adalah layanan kereta api cepat pertama di Indonesia dan Asia Tenggara yang akan beroperasi dengan kecepatan hingga 350 kilometer per jam.

KCJB memiliki jalur sepanjang 142,3 kilometer dengan 13 terowongan dan akan melayani 4 stasiun pemberhentian, yaitu Halim, Karawang, Padalarang, dan Tegalluar.

Baca juga: Koin Berdiri Tak Goyang Saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 180 Km/Jam, KCIC Ungkap Penyebabnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Semifinal Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024 Hari Ini, Pukul Berapa?

Tren
Ramai soal 'Review' Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Ramai soal "Review" Resto Bikin Usaha Bangkrut, Pakar Hukum: Sah tapi Harus Berimbang

Tren
6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

6 Kondisi Penumpang Kereta yang Berhak Dapat Kompensasi KAI, Apa Saja?

Tren
3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

3 Pemain Uzbekistan yang Patut Diwaspadai Timnas Indonesia, Salah Satunya Punya Nilai Rp 86,81 Miliar

Tren
Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Sepak Terjang Benny Sinomba Siregar, Paman Bobby Nasution yang Ditunjuk Jadi Plh Sekda Kota Medan

Tren
Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Jadwal dan Live Streaming Indonesia Vs Uzbekistan di Semifinal Piala Asia U23, Kick Off 21.00 WIB

Tren
Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Siapa Kandidat Terkuat Pengganti Rafael Struick di Laga Indonesia Vs Uzbekistan?

Tren
Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Mengapa Bisa Mengigau Saat Tidur? Ternyata Ini Penyebabnya

Tren
Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tanggal 1 Mei Hari Libur Apa?

Tren
Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Sempat Diteriaki Warga tapi Tak Menggubris, Kakek Berusia 61 Tahun Tertabrak KA di Sragen

Tren
Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Perpanjang Pajak STNK Harus Bawa KTP Asli Pemilik Kendaraan, Bagaimana jika Sudah Meninggal?

Tren
Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Air Kelapa Muda Vs Air Kelapa Tua Sehat Mana? Ini Beda dan Manfaatnya

Tren
Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tari Rangkuk Alu Jadi Google Doodle Hari Ini, Apa Alasannya?

Tren
3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

3 Artefak Langka Majapahit Ditemukan di AS, Nilainya Rp 6,5 Miliar

Tren
Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Penjelasan Kemenpora dan MNC Group soal Aturan Nobar Indonesia Vs Uzbekistan

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com