KOMPAS.com - Kasus inses ayah dan anak di Banyumas, Jawa Tengah masih mendapat banyak perhatian masyarakat.
Polisi telah menangkap pria berinisial R (57) yang menyetubuhi anak kandungnya hingga melahirkan sebanyak 7 kali.
Kasus tersebut terungkap setelah ditemukan 7 kerangka bayi yang diduga hasil inses antara R (57) dengan anaknya E (26) selama rentang 2013-2021.
Baca juga: Apa Itu Inses, seperti Kasus yang Sedang Ramai di Banyumas?
Dilansir dari Kompas.id, R diduga sudah menyetubuhi E sejak usia anaknya 13 tahun. Adapun, E adalah anak pertama dari istri ketiga pelaku.
Setiap kali E melahirkan, R membantu persalinan anaknya lalu membekap bayi yang sudah dilahirkan hingga tewas dan menguburkannya.
Inses dilarang dalam hukum agama dan negara karena dapat berdampak buruk. Perkawinan sedarah bisa menyebabkan anak lahir cacat, baik secara fisik maupun psikologis, bahkan tingkat kecerdasan yang rendah.
Salah satu penelitian menyebutkan, 40 penelitian anak hasil hubungan sedarah yang memiliki pertalian darah dekat akan membuat anak lahir dengan cacat fisik, hingga defisit intelektualitas yang parah.
Baca juga: 7 Bayi Hasil Inses Ayah dan Anak di Banyumas Diduga Dikubur Hidup-hidup
Dilansir dari The Tech, perkawinan sedarah dapat meningkatkan peluang munculnya kondisi genetik yang langka pada anak.
Hubungan sedarah berisiko menimbulkan albinisme, cystic fibrosis, hemofilia, dan sebagainya.
Hal tersebut terjadi karena DNA pada anak yang berasal dari ayah dan ibunya tidak bervariasi.
Padahal, variasi DNA pada anak penting bagi kesehatannya. DNA yang tidak bervariasi dapat melemahkan sistem kekebalan tubuh.
Jika hal seperti itu benar-benar terjadi, tubuh anak tidak begitu kuat melawan penyakit sehingga ia menjadi sakit-sakitan.
Dikutip dari Kompas.com, berikut ini risiko yang berpotensi muncul pada anak hasil inses:
Baca juga: Mengenal Apa Itu Inses dan Bahayanya