Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung Gratis 3 Bulan, Mulai Kapan?

Kompas.com - 23/06/2023, 16:45 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Tidak lama lagi Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) akan segera beroperasi.

Kabar gembiranya, tiket kereta cepat akan digratiskan selama 90 hari atau 3 bulan pertama.

Hal itu diungkapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil di Bandung pada Kamis (22/6/2023).

Diberitakan Antara, pemerintah akan membebaskan biaya tiket kereta cepat selama 90 hari mulai dari 18 Agustus 2023.

"Siapa yang ingin tidak bayar, orang desa, anak kecil, semua yang mau piknik, asal bisa istilahnya tiket war untuk mencoba kereta api cepat tanpa bayar selama 90 hari-an atas arahan Bapak Presiden," kata Ridwan Kamil.

"Sehingga semua bisa merasakan manfaatnya," lanjut pria yang akrab disapa Kang Emil itu.

Masyarakat dipersilakan mempersiapkan diri untuk perang tiket atau tiket war untuk mencoba kereta cepat dengan kapasitas sekitar 600 penumpang tersebut.

Baca juga: Spesifikasi Kereta Cepat KCIC400AF, Red Komodo yang Meluncur Perdana ke Jakarta!

Izin operasi kereta cepat

Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar, Bandung, Kamis (22/6/2023).KOMPAS.COM/ZINTAN PRIHATINI Kereta Cepat Jakarta Bandung di Stasiun Tegalluar, Bandung, Kamis (22/6/2023).

Dlansir dari laman dephub.go.id, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, pihaknya terus melakukan pengawasan secara intensif bersama pihak konsultan dari eropa.

Selain itu, melakukan serangkaian uji coba atau commissioning test sebelum mengeluarkan izin operasi.

"Izin operasi kami berikan paling lambat 1 Oktober. Mungkin juga lebih cepat pada 18 Agustus," ujar Budi.

Baca juga: Koin Berdiri Tak Goyang Saat Kereta Cepat Jakarta-Bandung Melaju 180 Km/Jam, KCIC Ungkap Penyebabnya

Budi menjelaskan, pihaknya juga tengah menyiapkan sejumlah regulasi terkait kereta cepat, salah satunya terkait tarif.

"Kami akan membuat satu regulasi baru yang diadaptasi dari berbagai negara tentang kereta cepat," paparnya.

Sebagai informasi, puncak kecepatan KCJB adalah 350 kilometer per jam.

Dari hasil uji coba dengan kecepatan tersebut, waktu tempuh dari Stasiun Halim ke Padalarang adalah 32 menit.

Sementara itu, dari Stasiun Tegalluar kembali menuju Halim ditempuh dalam waktu 44 menit.

Dengan kecepatan 350 kilometer per jam, KCJB telah melewati kecepatan perjalanan kereta api reguler yang selama ini memiliki kecepatan hingga 120 kilometer per jam.

Baca juga: 5 Hal soal Uji Coba Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Red Komodo Meluncur Perdana ke Jakarta!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Daftar Provinsi yang Menggelar Pemutihan Pajak Kendaran Mei 2024

Tren
Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Jadi Faktor Penentu Kekalahan Indonesia di Semifinal Piala Asia U23, Apa Itu VAR?

Tren
Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Kapan Waktu Terbaik Olahraga untuk Menurunkan Berat Badan?

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 30 April hingga 1 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

[POPULER TREN] Manfaat Air Kelapa Muda Vs Kelapa Tua | Cara Perpanjang STNK jika Pemilik Asli Kendaraan Meninggal Dunia

Tren
NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

NASA Perbaiki Chip Pesawat Antariksa Voyager 1, Berjarak 24 Miliar Kilometer dari Bumi

Tren
Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Profil Brigjen Aulia Dwi Nasrullah, Disebut-sebut Jenderal Bintang 1 Termuda, Usia 46 Tahun

Tren
Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Jokowi Teken UU DKJ, Kapan Status Jakarta sebagai Ibu Kota Berakhir?

Tren
Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Ini Daftar Gaji PPS, PPK, KPPS, dan Pantarlih Pilkada 2024

Tren
Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Pengakuan Ibu yang Paksa Minta Sedekah, 14 Tahun di Jalanan dan Punya 5 Anak

Tren
Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Alasan Pendiri Sriwijaya Air Belum Ditahan

Tren
Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Daftar Lokasi Nobar Indonesia Vs Uzbekistan Piala Asia U23 2024

Tren
Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Bolehkah Penderita Diabetes Minum Air Tebu? Ini Kata Ahli Gizi UGM

Tren
Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Bandara di Jepang Catat Nol Kasus Kehilangan Bagasi Selama 30 Tahun, Terbaik di Dunia

Tren
La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

La Nina Berpotensi Tingkatkan Curah Hujan di Indonesia, Kapan Terjadi?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com