KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa, 20 Juni 2023.
Dengan ditetapkannya awal Zulhijah ini, maka hari raya Idul Adha 3023/1444 H jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023.
Hal tersebut disampaikan Kemenag setelah sidang isbat penetapan 1 Zulhijah dan hari raya Idul Adha 2023 pada Minggu (18/6/2023).
"Sidang isbat secara mufakat bahwa 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada hari Selasa tanggal 20 Juni 2023 Masehi. Dan hari raya Idul Adha jatuh pada hari Kamis, 29 Juni 2023 Masehi," ujar Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi, dikutip dari Kompas.com, Minggu (18/6/2022).
Baca juga: Resmi, Ini Tanggal Idul Adha 2023 Menurut Pemerintah dan Muhammadiyah
Sementara itu, Muhammadiyah sudah terlebih dahulu menetapkan 1 Zulhijah 1444 H pada Senin (19/6/2023).
Dengan demikian, hari arafah atau 9 Zulhijah 1444 H jatuh pada Selasa, 27 Juni 2023. Sementara 10 Zulhijah atau Idul Adha 1444 H akan jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023.
Meskipun terdapat perbedaan waktu pelaksanaan hari raya Idul Adha 2023, umat Islam tetap dianjurkan untuk menunaikan puasa, yaitu puasa Tarwiyah dan Arafah.
Diketahui, puasa dua hari sebelum Idul Adha memiliki keutaaman yang baik dan dianjurkan untuk dilaksanakan oleh Muslim di seluruh dunia.
Lantas, apa saja keutamaan puasa Tarwiyah dan Arafah sebelum hari raya Idul Adha?
Baca juga: Kapan Puasa Jelang Idul Adha 2023? Ini Jadwal Puasa Zulhijah, Tarwiyah, dan Arafah
Puasa dua hari sebelum Idul Adha, yaitu puasa Tarwiyah dan Arafah adalah bentuk ibadah puasa yang hukumnya sunnah, artinya lebih baik untuk dilaksanankan.
Berikut adalah keutamaan-keutamaannya:
Dilansir dari Kompas TV, puasa Tarwiyah merupakan ibadah yang dilaksanakan pada hari Tarwiyah, yakni pada tanggal 8 Zulhijah.
Berdasarkan keputusan pemerintah terkait dengan Idul Adha 2023 yang jatuh pada Kamis, 29 Juni, maka puasa Tarwiyah dilaksanakan pada Selasa, 27 Juni 2023. Sementara untuk Muhammadiyah pada Senin, 26 Juni 2023.
Puasa Tarwiyah sendiri memiliki keutamaan yang dapat menghapuskan dosa satu tahun.
Hal ini dijelaskan oleh ulama Malikiyah dalam kitab Al-Mausu’ah Al-Fiqhiyah Al-Kuwaitiyah. Mereka mengatakan, pahala puasa Tarwiyah dapat menyamai pahala puasa setahun penuh.