Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan UNM soal Polisi Sebut Ada "Bungker" Narkoba di Kampus

Kompas.com - 11/06/2023, 16:30 WIB
Yefta Christopherus Asia Sanjaya,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) menyegel sekretariat mahasiswa di Fakultas Bahasa dan Sastra Universitas Negeri Makassar

Penyegelan tersebut terkait dengan dugaan temuan bungker narkoba di dalam kampus.

Ruangan sekretariat mahasiswa yang disebut menjadi tempat penyimpanan narkoba itu telah dipasangi garis polisi sejak Jumat (9/6/2023) pagi.

Polisi: jaringan peredaran narkoba di kampus

Sebelum penyegelan dilakukan, Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel Kombes Pol Dodi Rahmawan sempat mengungkapkan, pihaknya menemukan bungker narkoba di salah satu kampus ternama di Makassar.

Namun, ia enggan membeberkan nama kampus tersebut dan pihaknya sedang melakukan pengejaran terhadap jaringan yang mengedarkan narkoba di dalam kampus.

"Bungkernya ada brankas untuk penyimpanan barang bukti dan transaksi narkoba. Penelusuran terakhir, sebenarnya sudah masuk 3 kilogram di situ dan sudah beredar cukup lama," ujar Dodi pada Kamis (8/6/2023), dikutip dari Antara.

Baca juga: Update Kasus Temuan Bungker Narkoba di UNM Makassar, Lima Orang Diamankan

Bantahan UNM

Meski penyegelan telah dilakukan, pihak UNM membantah pernyataan polisi yang menyebutkan terdapat bungker narkoba di dalam kampusnya.

Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni UNM Prof Andi Muhammad Idkhan membantah pernyataan polisi soal temuan bungker narkoba di dalam kampus.

Pihaknya mengatakan, tempat penyimpanan narkoba yang ditemukan polisi bukanlah bungker melainkan sebuah brankas kecil.

"Setelah saya melihat lokasi ternyata yang dimaksud bungker itu adalah tidak benar. Yang benar itu adalah brankas kecil yang berada di bawah lantai," kata Andi, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Heboh Temuan Brankas Narkoba Dalam Kampus, Perkuliahan di UNM Makassar Dipastikan Normal

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com