Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal PPDB SMP DKI Jakarta 2023 dan Cara Pengajuan Akun

Kompas.com - 20/05/2023, 08:30 WIB
Nur Rohmi Aida,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Proses penerimaan peserta didik baru (PPDB) DKI Jakarta 2023 untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dibuka melalui beberapa jalur.

PPDB di DKI Jakarta hanya bisa diikuti oleh calon peserta didik baru (CPDB) yang merupakan warga Provinsi DKI Jakarta.

Adapun status sebagai warga Jakarta ini dibuktikan dengan kartu keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta selambatnya 1 Juni 2022.

Baca juga: Ramai soal Kuliah Disebut Menganggur dengan Gaya, Ini Tanggapan Pengamat Pendidikan


Lantas kapan pendaftaran PPDB SMP DKI Jakarta 2023 dimulai?

Jadwal PPDB DKI Jakarta 2023

Dikutip dari laman PPDB Jakarta, untuk melakukan pendaftaran PPDB, diawali dengan pengajuan akun dan verifikasi kartu keluarga (KK) CPDB terlebih dahulu.

Adapun jadwal pengajuan akun dan verifikasi KK CPDB jenjang SMP dilakukan sejak 19 Mei 2023.

Baca juga: Syarat dan Cara Membuat Kartu Keluarga Lengkap 2023

Selanjutnya jadwal pendaftaran PPDB dilakukan berdasarkan jalur yang dipilih yakni:

1. Jalur prestasi akademik dan non-akademik

  • Pengajuan akun: 19 Mei-5 Juni 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
  • Pengumuman: 14 Juni 2023
  • Lapor diri: 15-16 Juni 2023

2. Jalur afirmasi penyandang disabilitas

  • Pengajuan akun: 19 Mei-5 Juni 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-14 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-14 Juni 2023
  • Pengumuman: 14 Juni 2023
  • Lapor diri: 15-16 Juni 2023

3. Jalur afirmasi anak panti dan anak nakes yang meninggal dalam penanganan Covid-19

  • Pengajuan akun: 19 Mei-5 Juni 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-28 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-28 Juni 2023
  • Pengumuman: 28 Juni 2023
  • Lapor diri: 30 Juni-1 Juli 2023

4. Jalur afirmasi anak penerima KJP Plus, Pip, Dtks, Mitra Transjakarta, KPJ

  • Pengajuan akun: 19 Mei-5 Juni 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 19-21 Juni 2023
  • Proses seleksi: 19-21 Juni 2023
  • Pengumuman: 21 Juni 2023
  • Lapor diri: 22-23 Juni 2023

5. Jalur zonasi

  • Pengajuan akun: 24 Mei-5 Juni 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 26-28 Juni 2023
  • Proses seleksi: 26-28 Juni 2023
  • Pengumuman: 28 Juni 2023
  • Lapor diri: 30 Juni-1 juli 2023

6. Jalur pindah tugas orang tua dan anak guru

  • Pengajuan akun: 19 Mei-5 Juni 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 12-27 Juni 2023
  • Proses seleksi: 12-28 Juni 2023
  • Pengumuman: 28 Juni 2023
  • Lapor diri: 30 Juni- 1 Juli 2023

7. Tahap kedua

  • Pengajuan akun: 19 Mei-5 Juni 2023
  • Pendaftaran dan pemilihan sekolah: 3-5 Juli 2023
  • Proses seleksi: 3-5 Juli 2023
  • Pengumuman: 5 Juli 2023
  • Lapor diri: 6-7 Juli 2023

Baca juga: Saat Banyak Sekolah di Jepang Tutup akibat Resesi Seks...

Cara pengajuan akun

Syarat dan link Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023.DOK. Sidanira 2023 Syarat dan link Prapendaftaran PPDB DKI Jakarta 2023.

Bagi CPDB yang hendak melakukan pengajuan akun dan verifikasi KK sebelum melakukan pendaftaran, caranya yakni sebagai berikut:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengajukan akun dengan cara klik tombol Pengajuan Akun sesuai jenjang;
  • Mengisi formulir pendaftaran dan data kependudukan CPDB sesuai dengan KK asli;
  • Memilih lokasi Satuan Pendidikan untuk tempat verifikasi ajuan akun dan KK;
  • Mengunggah hasil pindai/foto dokumen KK asli;
  • Mencetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi Nomor Peserta dan PIN /Token untuk Aktivasi;
  • Menunggu proses verifikasi ajuan akun dan KK secara daring oleh tim verifikator.

Selanjutnya, orang tua dapat melakukan cek status verifikasi ajuan akun dan KK dengan cara:

  • Mengakses laman publik PPDB di https://ppdb.jakarta.go.id
  • Mengecek status verifikasi pada menu Cek Status pengajuan akun di masing-masing jenjang.

Jika orang tua telah memiliki PIN atau token dan status verifikasi telah disetujui, maka bisa melanjutkan ke tahap aktivasi PIN/Token, kemudian melakukan pemilihan sekolah tujuan.

Baca juga: Resesi Seks, Ini Alasan Mengapa Banyak Orang Jepang Memilih untuk Tidak Punya Anak

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com