Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Apa Itu Dark Web? Tempat yang Diklaim Jadi Penyebaran Data Nasabah BSI

Kompas.com - 18/05/2023, 09:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Platform Intelijen dan Investigasi dark web yang aktif di Twitter, Dark Tracer mengunggah tangkapan layar berisi data nasabah PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI), Selasa (16/5/2023).

Disebutkan, data nasabah BSI itu sudah tersebar di dark web.

Penyebarnya adalah kelompok peretas spesialis ransomware "LockBit".

"Periode negosiasi telah berakhir, dan kelompok ransomware LockBit akhirnya telah membuat semua data BSI yang telah mereka 'sandera' bocor ke publik di dark web," tulis akun @darkktracer_int.

Baca juga: Layanan BSI Eror Diduga Terkena Serangan Ransomware, Virus Apa Itu?

Lantas, apa itu dark web?

Mengenal dark web

Pengamat keamanan siber Alfons Tanujaya mengatakan, dark web adalah istilah halaman situs yang memberikan informasi bersifat abu-abu.

Umumnya aktivitas di dark web cenderung melanggar hukum, seperti berbagi hasil peretasan, pembajakan konten, piranti lunak, pertukaran data yang dicuri, dan sejenisnya.

Mereka yang mengakses dark web bertujuan agar pengaksesnya lebih sulit diidentifikasi.

"Karena pengakses situs konvensional mudah diidentifikasi dengan IP-nya, kan tinggal kontak ISP ketahuan siapa yang menggunakan IP tersebut," terang Alfons kepada Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Baca juga: Hacker asal Sleman Raup Rp 31,5 Miliar dengan Meretas Perusahaan di AS


Pengakses umumnya disamarkan karena akses informasi tidak langsung menggunakan IP pengakses tetapi menggunakan IP komputer lain.

"Biasanya orang mengakses darkweb dengan TOR browser," jelas Alfons.

Dilansir dari Investopedia, dark web terdiri dari serangkaian situs web yang disembunyikan oleh masyarakat umum.

Website ini tidak dapat diakses menggunakan mesin telusur biasa, seperti Google.

Dark web pertama kali muncul pada awal 2000-an bersamaan dengan pembuatan Freenet yang dikembangkan oleh lan Clarke.

Tujuannya adalah untuk mnegamankan pengguna dari intervensi pemerintah dan serangan dunia maya.

Baca juga: Viral, Twit Nasabah Mengaku Kehilangan Uang Rp 378 Juta, Ini Tanggapan BSI

Halaman Berikutnya
Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com