Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Blokir Kartu ATM BRI, Bisa lewat HP Tanpa Harus ke Bank

Kompas.com - 02/05/2023, 09:15 WIB
Muhammad Zaenuddin

Penulis

KOMPAS.com - Blokir kartu ATM adalah layanan dari perusahaan perbankan yang bertujuan untuk menonaktifkan kartu ATM rekening nasabahnya.

Cara blokir ini biasanya dibutuhkan atau dilakukan oleh nasabah ketika kartu ATM-nya hilang atau dicuri oleh orang lain.

Untungnya, sekarang BRI telah menyediakan layanan memblokir kartu melalui internet atau mobile banking.

Ini memudahkan nasabah yang kehilangan kartu ATM agar bisa langsung memblokir atau menonaktifkannya melalui ponsel tanpa perlu ke bank.

Baca juga: Syarat Buka Rekening BRI secara Online, Apa Saja?


Lantas, bagaimana cara memblokir kartu ATM BRI?

Cara blokir kartu ATM BRI

Dilansir laman resminya, berikut adalah cara memblokir kartu ATM BRI melalui layananan internet banking atau aplikasi BRImo:

1. Cara blokir ATM BRI lewat internet banking

Berikut ini adalah langkah-langkah memblokir kartu ATM BRI melalui layanan internet banking:

  • Akses internet banking BRI Anda
  • Masuk ke menu "Layanan Nasabah"
  • Pilih sub menu "Layanan Lain, lalu klik "Disable/Enable Kartu"
  • Pilih rekening yang kartu ATM-nya ingin Anda blokir (apabila memiliki lebih dari 1 nomor rekening aktif)
  • Masukkan password internet banking Anda, lalu klik kirim.

Baca juga: Cara Top Up DANA lewat ATM BRI, Cepat dan Mudah

2. Cara blokir ATM BRI lewat BRImo

Anda juga bisa melalukan pemblokiran kartu ATM BRI melalui mobile banking. Berikut ini langkah-langkahnya:

  • Buka dan masuk ke aplikasi BRImo di ponsel Anda
  • Pilih menu "Layanan Nasabah"
  • Pilih sub menu "Layanan Lain", lalu klik "Disable/Enable Kartu"
  • Masukkan PIN mobile banking Anda
  • Klik "Kirim"

Baca juga: Syarat Membuat ATM BRI, Apa Saja yang Perlu Dipersiapkan?

Cara mengajukan kartu ATM BRI baru

ilustrasi cara mengajukan pembuatan kartu ATM baru.Muhammad Idris/Money.kompas.com ilustrasi cara mengajukan pembuatan kartu ATM baru.

Untuk pengajuan kartu ATM baru, Anda bisa datang ke unit kerja tempat pembuatan rekening, Kantor Cabang khusus di Jakarta, dan unit kerja BRI terdekat, kecuali BRI Unit dan Teras BRI, dengan membawa dokumen berikut:

  • Buku Tabungan
  • Kartu ATM dan KTP yang berbasis NIK
  • Surat keterangan kehilangan dari kepolisian atau mengisi Surat pernyataan kehilangan kartu ATM di kantor BRI tempat pengajuan.

Anda akan diikenakan biaya pergantian kartu ATM sesuai jenis kartu yang diajukan

Baca juga: Cara Daftar BRImo, Bisa Buka Rekening Tanpa Harus ke Bank

Beberapa hal yang dilakukan ketika kartu ATM hilang

Ketika mengalami kehilangan kartu ATM BRI, Anda tidak perlu panik. Cukup melakukan salah satu dari tindakan hal berikut ini:

1. Anda bisa melakukan Disable Kartu secara mandiri menggunakan layanan internet atau mobile banking sesuai langkah langkah di atas.

2. Jika belum terdaftar layanan internet atau mobile banking, Anda bisa langsung menghubungi Contact Center BRI 14017 untuk mengajukan pemblokiran kartu ATM.

3. Jika ada kantor cabang BRI terdekat, Anda bisa langsung datang ke unit kerja BRI terdekat untuk melakukan pemblokiran Kartu ATM.

Demikian cara blokir kartu ATM BRI melalui internet dan mobile banking.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.


Terkini Lainnya

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Ini Penyebab Banjir Bandang Landa Sumatera Barat, 41 Orang Dilaporkan Meninggal

Tren
Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Gara-gara Mengantuk, Pendaki Gunung Andong Terpeleset dan Masuk Jurang

Tren
Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Badai Matahari Mei 2024 Jadi yang Terkuat dalam 20 Tahun Terakhir, Apa Saja Dampaknya?

Tren
5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

5 Temuan Polisi soal Kondisi Bus yang Kecelakaan di Subang, Bekas AKDP hingga Rangka Berubah

Tren
Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Nilai Tes Online Rekrutmen BUMN Tiba-tiba Turun di Bawah Standar, Ini Kronologinya

Tren
Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Pakai Cobek dan Ulekan Batu Disebut Picu Batu Ginjal, Ini Faktanya

Tren
7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

7 Pilihan Ikan Tinggi Zat Besi, Hindari Kurang Darah pada Remaja Putri

Tren
Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Pendaftaran CPNS 2024: Link SSCASN, Jadwal, dan Formasinya

Tren
6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

6 Tanda Tubuh Terlalu Banyak Konsumsi Garam

Tren
BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

BMKG Sebut Badai Matahari Ganggu Jaringan Starlink Milik Elon Musk

Tren
Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Suhu di Semarang Disebut Lebih Panas dari Biasanya, Ini Penyebabnya Menurut BMKG

Tren
Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Selalu Merasa Lapar Sepanjang Hari? Ketahui 12 Penyebabnya

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 13-14 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

[POPULER TREN] UKT dan Uang Pangkal yang Semakin Beratkan Mahasiswa | Kronologi Kecelakaan Bus Subang

Tren
7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

7 Gejala Stroke Ringan yang Sering Diabaikan dan Cara Mencegahnya

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com