KOMPAS.com - Kementerian Agama (Kemenag) membuka seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab (UEA).
Informasi itu dibagikan Kemenag melalui unggahan akun Instagram @bimasislam pada Rabu (26/4/2023).
"Kementerian Agama RI kembali menggelar Seleksi Calon Imam Masjid untuk ditempatkan di Uni Emirat Arab! Apa aja sih syarat dan ketentuannya?" tulis @bimasislam.
Saat dikonfirmasi, Direktur Jenderal (Dirjen) Bimas Islam Kemenag Kamaruddin Amin membenarkan adanya seleksi calon imam masjid penempatan UEA tersebut.
Baca juga: Penipuan Umrah Terjadi Lagi, Kemenag Beri Tips Memilih Agen Perjalanan yang Amanah
Lihat postingan ini di Instagram
Baca juga: Mengenal Masjid Raya Sheikh Zayed Solo, Hadiah dari UEA untuk Indonesia
Berikut informasi selengkapnya soal seleksi calon imam masjid untuk ditempatkan di UEA:
Dikutip dari laman kemenag, calon imam yang akan dikirim ke UEA harus memenuhi syarat sebagai berikut:
Baca juga: Ramai soal Usulan Kenaikan Biaya Haji di Indonesia, Kemenag Buka Suara
Pendaftaran administrasi perlu melampirkan unggahan KTP dan sertifikat keterangan hafiz Al Quran 20 juz.
Pendaftaran dapat dilakukan melalui website bimasislam.kemenag.go.id pada menu "Seleksi Imam Masjid".
Kemenag juga membuka kanal pertanyaan melalui email imammasjid@kemenag.go.id.
Baca juga: Kronologi Imam Masjid di New Jersey Ditusuk Saat Pimpin Shalat Subuh, Terduga Pelaku Diamankan
Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag Adib menyampaikan, pengiriman imam masjid merupakan bagian dari kesepakatan kerjasama Indonesia dan UEA.
"Sebelumnya, telah dikirim sebanyak 70 dari target 200 imam. Pada tahun 2023 ini Kemenag akan mengirim 130 imam untuk memenuhi target tersebut," ungkap Adib.
Ia menambahkan, imam masjid asal Indonesia diminati otoritas UEA lantaran paham keagamaannya yang moderat.
Hal ini menjadi nilai tambah selain kemampuan dalam membaca Al Quran.
"Indonesia merupakan negara dengan jumlah umat Islam terbesar di dunia yang memiliki banyak lembaga pendidikan Islam. Paham keagamaan Islamnya moderat," kata Adib.
Baca juga: Viral, Kisah Warganet Nikah Gratis di KUA, Kemenag: Memang Sedang Tren
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.