Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat Tugas Baru Urus Sawit, Ini Sederet Jabatan Luhut, 'Menteri Segala Urusan' di Era Jokowi

Kompas.com - 17/04/2023, 10:00 WIB
Alinda Hardiantoro,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan kembali mengemban tugas baru.

Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) resmi menunjuk Luhut sebagai Ketua Pengarah Satuan Tugas (Satgas) Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Penunjukkan itu termuat dalam Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 9 Tahun 2023 tentang Satuan Tugas Penungkatan Tata Kelola Insdustri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara.

Keppres itu ditandatangani Presiden Jokowi pada 14 April 2023.

"Dalam rangka penanganan dan peningkatan tata kelola industri kelapa sawit serta penyelesaian dan pemulihan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit, dibentuk Satuan Tugas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara,” tulis beleid tersebut.

Tugas tersebut mulai diemban Luhut sejak Keppres ditetapkan hingga 30 September 2024.

Baca juga: Luhut, Antara Kereta Cepat Jakarta-Bandung dan Impor KRL Bekas Jepang

Tugas baru Luhut

Mengacu pada Keppres 9/2023, Luhut sebagai ketua pengarah satgas bertugas memberikan arahan, mengintegrasikan, dan menetapkan kebijakan strategis serta terobosan yang diperlukan kepada pelaksana.

Luhut juga bertugas memantau dan mengevaluasi pelaksanaan penanganan serta peningkatan tata kelola industri kelapa sawit.

Dia juga ikut serta menyelesaikan dan memulihkan penerimaan negara dari pajak dan bukan pajak pada industri kelapa sawit.

Tugas tersebut berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada presiden sebagaimana bunyi Pasal 2 Keppres itu.

Baca juga: Diincar Indonesia, Perusahaan Mobil Listrik Tesla Buka Kantor di Malaysia, Apa Kata Luhut?

Deretan jabatan Luhut

Menjadi Ketua Pengarah Satgas Tata Kelola Sawit menambah daftar panjang tugas Luhut selama menjadi menteri di era Jokowi.

Diberitakan sebelumnya, Luhut pernah diberi tugas mempercepat pelaksanaan program kendaraan listrik pada 2022.

Di tahun yang sama, Luhut juga ditunjuk sebagai Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional, mengurus ketersediaan minyak goreng yang sempat langka hingga harga tiket Candi Borobudur.

Lantaran banyaknya jabatan atau tugas yang diberikan, Luhut pun kerap disebut sebagai 'menteri segala urusan'.

Berikut deretan jabatan yang pernah diemban Luhut, beberapa di antaranya masih dijabat hingga kini:

  • Kepala Staf Kepresidenan (2014).
  • Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (2015).
  • Menteri Energi dan Sumber Daua Mineral (ESDM) Ad Interim (2016).
  • Menteri Perhubungan Ad Interim (2020).
  • Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim (2020).
  • Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (2019).
  • Ketua pertemuan IMF-Bank Dunia di Indonesia (2018).
  • Ketua Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung (2021) Ketua Dewan Pengarah Penyelamatan Danau Nasional (2021).
  • Ketua Tim Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (2021).
  • Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) (2021).
  • Koordinator PPKM Jawa-Bali (2021).
  • Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional (2022).
  • Mengurusi ketersediaan minyak goreng (2022).
  • Mengurusi harga tiket Candi Borobudur (2022).
  • Ketua Pengarah Satgas Peningkatan Tata Kelola Industri Kelapa Sawit dan Optimalisasi Penerimaan Negara (2023).

Baca juga: Ramai Disebut Baru 2 Kali Vaksin gara-gara Bjorka, Luhut: Saya Sudah 4 Kali Vaksin

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com