Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Besar di AS Ini Izinkan Azan Shalat Lima Waktu Gunakan Pengeras Suara

Kompas.com - 15/04/2023, 20:00 WIB
Aditya Priyatna Darmawan,
Farid Firdaus

Tim Redaksi

KOMPAS.comMinneapolis, Amerika Serikat (AS) mengizinkan penggunaan pengeras suara untuk kumandangkan azan shalat lima waktu pada Kamis (13/4/2023).

Hal itu menjadikan kota yang berada di negara bagian Minnesota itu sebagai kota besar pertama di AS yang mengizinkan.

Hal itu diputuskan setelah pemungutan suara resolusi di Dewan Kota Minneapolis.

Baca juga: 5 Fakta Menarik Masjid di Jerman, Termasuk Jarang Mengumandangkan Azan

Dikutip dari Aljazeera, Dewan Kota Minneapolis dengan suara bulat menyetujui resolusi yang membuat perubahan pada peraturan kebisingan kota.

“Ini adalah kemenangan bersejarah bagi kebebasan beragama dan pluralisme bagi seluruh bangsa kita,” ucap Dewan Hubungan Islam Amerika cabang Minnesota, Jaylani Hussein.

Pemungutan suara tersebut berlangsung selama Ramadhan.

Resolusi suara bulat dari Dewan Kota Minneapolis itu mendapat dukungan dari komunitas berbagai agama, termasuk Kristen dan Yahudi.

Sehingga, resolusi tersebut tidak menghadapi oposisi publik yang termobilisasi.

“Minneapolis telah menjadi kota untuk semua agama,” ujar Imam Masjid An-Nur di Minneapolis, Mohammed Dukuly, merespons keputusan itu.

Baca juga: Azan Disebut Bising oleh Media Asing, Ini Tanggapan Kemenag RI

Terdapat anggota dewan yang beragama Islam

Dilansir dari DailyMail, setidaknya terdapat tiga anggota Dewan Kota Minneapolis yang beragama Islam, yakni Aisha Chughtai, Jeremiah Ellison, dan Jamal Osman.

“Ini adalah sesuatu yang saya tumbuh bersama, tetapi tidak dengan anak-anak saya (sebelumnya). Saya senang mendengar azan dari masjid setempat,” tutur Jamal Osman.

Jumlah anggota dewan kota tersebut sebanyak 13, dengan pemungutan suara total dari resolusi tersebut sebanyak 12-0.

Diketahui, salah satu anggota dewan kota Andrew Johnson tidak hadir dalam pemungutan suara.

Walikota Minneapolis, Jacob Frey diperkirakan akan menandatangani resolusi tersebut dalam kurun waktu kurang dari seminggu.

Baca juga: 10 Aturan Ramadhan di Arab Saudi, Larangan Sumbangan Buka Puasa dan Pembatasan Volume Azan

Pernah izinkan azan disiarkan di TV

Tiga tahun lalu, pejabat kota bersama pengurus Masjid Dar Al-Hijrah di lingkungan Cedar-Riverside, Minneapolis mengizinkan azan ke arah luar ruangan lima kali dalam sehari selama Ramadhan.

Azan dikumandangkan ketika cahaya muncul saat fajar, tengah hari, tengah hingga sore hari, saat matahari terbenam, dan saat langit malam muncul.

Tahun lalu, kota tersebut pernah mengizinkan azan disiarkan di TV sepanjang tahun, namun hanya antara pukul 07.00 dan 22.00 waktu setempat.

Perizinan itu biasanya mengecualikan shalat subuh dan terkadang shalat malam.

Perlu diketahui, matahari di Minneapolis paling cepat muncul pada pukul 05.30 dan terbenam setelah pukul 21.00 di waktu tertentu dalam setahun terutama pada musim panas.

Baca juga: Radio Siarkan Azan 4 Menit Lebih Awal, Warga Batal Puasa Berjemaah

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com