Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LINK Live Streaming Sidang Ferdy Sambo dkk, Dua Saksi Ahli Dihadirkan

Kompas.com - 21/12/2022, 10:35 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Sidang kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J berlanjut pada hari ini, Rabu (21/12/2022).

Dilansir dari Kompas.com, Selasa (20/12/2022), agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan alat bukti berupa keterangan saksi yang didatangkan oleh jaksa penuntut umum.

Hakim Ketua Iman Wahyu Santosa menuturkan, lima terdakwa masih akan menghadiri sidang. Kelimanya adalah Richard Eliezer, Ricky Rizal, Kuat Maruf, Ferdy Sambo, dan Putri Candrawathi.

"Baik, para terdakwa hari ini kita nyatakan sudah selesai kita lanjutkan besok dengan keterangan ahli lagi dari Jaksa Penuntut Umum," ujar hakim di persidangan, Selasa (20/12/2022).

Baca juga: Apa Itu Tes Poligraf yang Ramai Saat Sidang Ferdy Sambo dkk?

Link live streaming sidang Ferdy Sambo hari ini

Persidangan terhadap lima terdakwa kasus dugaan pembunuhan pada 8 Juli silam dengan agenda pemeriksaan saksi ahli berlangsung mulai pukul 09.30 WIB.

Berlokasi di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, masyarakat dapat menyaksikan sidang melalui link live streaming berikut:

Baca juga: Penjelasan Saksi Ahli Sidang Ferdy Sambo soal Tes Poligraf dan DNA

Dua ahli dihadirkan di persidangan

Rencananya, dua ahli yang akan hadir dalam sidang Ferdy Sambo dkk hari ini adalah ahli psikologi dari Asosiasi Psikolog Forensik Indonesia (Apsifor) Rini Kusumowardhani.

Selain itu, JPU turut menghadirkan pakar bidang hukum pidana, Effendy Saragih, sebagai saksi ahli dalam persidangan.

Kedua ahli sebelumnya dijadwalkan menghadiri sidang pada Selasa, akan tetapi batal lantaran masih berada di luar kota.

Mereka nantinya akan mengemukakan pendapat terkait kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J menurut keilmuan masing-masing.

Saksi ahli

Pada sidang yang berlangsung Selasa (20/12/2022), JPU menghadirkan sejumlah ahli mulai dari forensik hingga Inafis.

Kuasa hukum terdakwa Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengatakan, saksi ahli pertama yang hadir adalah Muhammad Mustofa sekalu ahli kriminologi.

Selanjutnya, pakar di bidang forensik dan medikolegal, Farah Primadani Karouw dan Ade Firmansyah.

Sementara ahli keempat, yakni seorang ahli Indonesia Automatic Fingerprint Identification System atau Inafis, Eko Wahyu. Sedangkan terakhir, ahli digital forensik, Adi Setya.

Baca juga: Pakar: Akan Sangat Sulit bagi Pihak Sambo Buktikan Perkosaan, Tak Bisa dari Pengakuan Putri Saja

Halaman:

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com