Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengapa Hakim, Jaksa, dan Pengacara di Inggris Memakai Rambut Palsu?

Kompas.com - 24/10/2022, 15:30 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Dalam persidangan yang diselenggarakan di Inggris, hakim, jaksa, maupun pengacara akan tampak mengenakan seragam berupa jubah longgar yang menutup hingga mata kaki, serta rambut palsu atau wig berwarna putih. 

Di banyak negara, penggunaan jubah dalam persidangan merupakan hal biasa. Namun, tidak demikian dengan rambut palsu seperti yang ada di Inggris.

Lantas, mengapa hakim, jaksa, dan pengacara di Inggris menggunakan rambut palsu saat persidangan?

Baca juga: Mengapa Hakim Dipanggil “Yang Mulia”? Ini Penjelasannya

Sejarah hakim, jaksa, dan pengacara di Inggris pakai wig

Dilansir dari laman HowStuffWorks, rambut palsu mulai populer di Inggris pada akhir abad ke-16. Hal itu seiring dengan mewabahnya penyakit yang menyebabkan rambut rontok. 

Rambut rontok ini dinilai sangat bermasalah di lingkungan sosial saat itu.

Selain menyamarkan kebotakan, rambut palsu juga membantu menutupi mereka yang memiliki kutu.

Sebab, lebih mudah bagi mereka untuk mencopot dan membersihkan rambut palsu, dibanding menyingkirkan kutu pada rambut asli.

Tren rambut palsu pun menyebar pada masyarakat kalangan atas Inggris.

Bahkan, seperti dilansir dari laman judiciary.uk, pemerintahan Raja Charles II (1660-1685) membuat rambut palsu menjadi pakaian penting untuk digunakan masyarakat.

Rambut palsu yang menjadi mode juga mulai dikenakan oleh beberapa hakim di ruang sidang.

Namun begitu, potret para hakim pada awal 1680-an masih menunjukkan rambut asli. Hal ini menandakan bahwa penggunaan rambut palsu saat itu belum menjadi kewajiban.

Hingga pada 1685, rambut palsu dengan panjang sebahu mulai diadopsi sebagai seragam yang pantas di pengadilan.

Baca juga: Mengapa Pengacara Tetap Membela Orang yang Salah?

Filosofi rambut palsu di persidangan

Layanan Hukum untuk Wales di Katedral Llandaff. 13 Oktober 2013.FruitMonkey Layanan Hukum untuk Wales di Katedral Llandaff. 13 Oktober 2013.

Seperti fungsi seragam pada umumnya, rambut palsu yang disebut peruke ini menciptakan kesan formal dan hikmat.

Rambut palsu di kepala menjadi tanda kesetaraan pemakainya, tidak memihak, campur tangan, atau keterlibatan kepentingan pribadi.

Dalam persidangan di Inggris, apabila ada pengacara yang tidak memakai rambut palsu ini dalam persidangan, ia bisa dianggap tidak sopan.

Pengacara dan hakim mengenakan jenis peruke yang berbeda.

Pengacara di dalam persidangan harus mengenakan rambut palsu yang sedikit keriting di bagian atasnya. Selain itu juga memiliki dua kuncir rambut lurus dibelakanganya.

Sementara hakim mengenakan rambut palsu yang lebih panjang atau sedikit melewati bahu dan seluruhnya keriting.

Seiring bertambahnya usia, peruke akan semakin menguning. Namun, warna menguning ini justru menjadi dambaan karena menunjukkan seberapa lama atau banyaknya pengalaman hakim.

Di abad ke-17, rambut palsu yang berbahan rambut kuda hanya digunakan orang yang mampu.

Rambut palsu yang harganya lebih terjangkau dulu dibuat dengan rambut kambing, kapas, atau rambut orang yang sudah meninggal.

Baca juga: Mengapa Jumlah Hakim di Pengadilan Selalu Ganjil?

Halaman:

Terkini Lainnya

Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Peneliti Temukan Bahan Legging Olahraga Bisa Picu Kanker, Apa Itu?

Tren
Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Daftar 12 Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2024

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat dan Angin Kencang pada 4-5 Juni 2024

Tren
[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

[POPULER TREN] Mukesh Ambani Tak Lagi Jadi Orang Terkaya Asia | Kalori yang Terbakar Usai Jalan Kaki 30 Menit

Tren
Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Soroti Kasus Viral Ibu dan Anak Baju Biru di Tangsel, KPAI: Memori Buruk Dapat Melekat pada Korban

Tren
Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Ramai soal Tren Pernikahan Tanpa Rasa Cinta dan Hasrat Seksual di Jepang, Apa Itu?

Tren
Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Perbandingan Ranking FIFA Indonesia Vs Irak, Bakal Duel di Kualifikasi Piala Dunia 2026

Tren
Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Kronologi Bupati Halmahera Utara Ancam Demonstran Pakai Parang, Berujung Dilaporkan ke Polisi

Tren
Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Bukan Mewakili Jumlah Anggota, Ini Makna 12 Bintang Emas yang Ada di Bendera Uni Eropa

Tren
Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Pendaftaran PPDB SD Surabaya 2024 Jalur Zonasi Kelurahan Dibuka, Klik Sd.ppdbsurabaya.net/pendaftaran

Tren
Mengenal Robot Gaban 'Segede Gaban', Sebesar Apa Bentuknya?

Mengenal Robot Gaban "Segede Gaban", Sebesar Apa Bentuknya?

Tren
Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Motif Ibu di Tangsel Rekam Video Cabuli Anak Sendiri, Mengaku Diancam dan Dijanjikan Rp 15 Juta

Tren
Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Perang Balon Berlanjut, Pembelot Korea Utara Ancam Kirim 5.000 USB Berisi Drama Korea Selatan

Tren
Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Terdampak Balon Isi Sampah dari Korut, Warga Korsel Bingung Minta Ganti Rugi ke Siapa

Tren
Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Video Viral Bocah Jatuh dari JPO Tol Jatiasih karena Pagar Berlubang, Jasa Marga Buka Suara

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com