Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Update Tragedi Kanjuruhan: Hasil Lengkap Laporan TGIPF, Pemeriksaan 16 Saksi, dan Rekonstruksi Penembakan Gas Air Mata

Kompas.com - 15/10/2022, 18:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memasuki pekan kedua, insiden Tragedi Kanjuruhan masih menyisakan pilu dan duka yang mendalam.

Dalam malam gelap itu, 132 korban tewas dalam Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada (1/10/2022) usai laga Arema FC versus Pesebaya Surabaya.

Sementara itu, ratusan korban lainnya mengalami luka ringan hingga berat.

Banyaknya korban yang jatuh dalam peritiwa itu diduga karena kehabisan oksigen dan berdesakan setelah aparat menembakkan gas air mata ke arah tribun penonton.

Baca juga: Menanti Tanggung Jawab PSSI atas Tragedi Kanjuruhan...

Berikut update terbaru seputar tragedi Kanjuruhan, dirangkum oleh Kompas.com:

1. Penyebab kematian menurut hasil laporan TGIPF

Ketua TGIPF Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).(KOMPAS.com/ACHMAD NASRUDIN YAHYA) Ketua TGIPF Mahfud MD di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa (11/10/2022).

Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan telah menyerahkan laporan hasil investigasi tragedi Kanjuruhan kepada Presiden Joko Widodo, Jumat (14/10/2022).

Dalam laporan tersebut, terdapat 9 poin yang disampaikan oleh TGIPF. 

Ketua TGIPF Mahfud MD mengatakan, para korban meninggal dunia karena tembakan gas air mata.

"Yang mati dan cacat serta sekarang kritis, dipastikan itu terjadi karena desak-desakan setelah ada gas air mata yang ditembakkan, itu penyebabnya," jelasnya, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (15/10/2022).

"Itu lebih mengerikan dari sekadar semprot mati, semprot mati. Ada yang saling gandengan untuk keluar bersama, satu bisa keluar, satu tertinggal, yang di luar balik lagi untuk nolong temannya, terinjak-injak, mati," tambah Mahfud.

Selama investigasi, TGIPF telah merekonstruksi rekaman dari 32 kamera CCTV yang dimiliki aparat.

Adapun terkait soal tingkat keberbahayaan atau kandungan racun pada gas air mata yang ditembakkan, saat ini sedang diperiksa oleh Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).

Namun demikian, Mahfud menegaskan, apa pun hasil pemeriksaan BRIN, tidak akan mengubah kesimpulan TGIPF bahwa kematian massal itu disebabkan oleh gas air mata.

Baca juga: 9 Poin Penting Hasil Investigasi TGIPF Terkait Tragedi Kanjuruhan

2. 16 saksi akan diperiksa

Mobil K-9 dibalik oleh supporter Aremania dalam kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).(KOMPAS.COM/Imron Hakiki) Mobil K-9 dibalik oleh supporter Aremania dalam kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10/2022).

Pihak kepolisian akan memeriksa 16 saksi terkait tragedi kelam yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur (1/10/2022).

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pemerikasaan 16 saksi tersebut akan dilakukan pada Senin (17/10/2022).

"Pemeriksaan 16 orang saksi, nanti saya sampaikan secara detail hari Senin," uajrnya, dilansir dari Kompas.com.

Saat ini, penyidik masih berfokus pada pasal yang dikenakan oleh enam tersangka tragedi Kanjuruhan.

"Fokus daripada penyidik saat ini penyelesaian terkait pengungkapan kasus (Pasal) 359, dan atau 360, dan atau Pasal 103 Ayat 1 UU 11 tahun 2012," kata Dedi.

Adapun keenam tersangka itu di antaranya, Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB) Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, dan Security Steward Suko Sutrisno.

Serta tiga anggota kepolisian, yakni Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarman.

Baca juga: 4 Fakta Sosok Wanita yang Mengaku Penjual Dawet di Kanjuruhan

3. Ekshumasi dua korban tragedi Kanjuruhan

Perkembangan terbaru, Irjen Dedi Prasetyo menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan ekshumasi dua korban tragedi Kanjuruhan pada Rabu (19/10/2022).

Ekshumasi adalah penggalian mayat atau pembongkaran kubur yang dilakukan demi keadilan untuk selanjutnya diperiksa secara ilmu kedokteran forensik.

Penggalian kubur kembali dua korban tragedi Kanjuruhan untuk dilakukan otopsi.

"Selanjutnya, pada Rabu, dari tim akan melaksanakan ekshumasi atau gali kubur kami mendapat dua korban yang akan dilakukan ekshumasi hari Rabu," ujar Dedi, dilansir dari KompasTV.

Namun, Dedi tidak menjelaskan secara rinsi dua orang korban yang akan diekshumasi.

"Saya belum bisa menjelaskan dua korban tersebut," ucapnya lagi.

Dalam kegiatan ekshumasi ini, Polri akan melibatkan kerja sama dengan Ikatan Kedokteran Forensik Indonesia dan tim DVI (Disaster Victim Identification) di Malang dan Jawa Timur.

Baca juga: Penjelasan Dokter soal Apakah Mata Merah Korban Kanjuruhan akibat Gas Air Mata Bisa Sembuh?

Halaman:

Terkini Lainnya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Bisakah Vitamin D Menurunkan Berat Badan? Ini Penjelasannya

Tren
Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Link Live Streaming dan Jadwal Pertandingan Perempat Final Thomas dan Uber Cup 2024 Hari Ini

Tren
Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tumor Disebut Bisa Menumbuhkan Gigi dan Rambut Sendiri, Benarkah?

Tren
7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

7 Fakta Pembunuhan Wanita dalam Koper di Cikarang, Pelaku Ditangkap Jelang Resepsi 5 Mei

Tren
BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

BMKG: Wilayah Berpotensi Hujan Lebat, Petir, dan Angin Kencang pada 3-4 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

[POPULER TREN] Suhu Panas Menerjang Indonesia di Awal Mei 2024 | Jadwal Laga Indonesia Vs Irak di Piala Asia U23

Tren
Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Kemendikbud: Penerima KIP Kuliah Bergaya Hidup Mewah Diminta Mundur

Tren
Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Covid-19 Varian FLiRT Terdeteksi di AS, Memicu Peringatan Lonjakan Kasus di Musim Panas

Tren
Machu Picchu dan Borobudur

Machu Picchu dan Borobudur

Tren
6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

6 Kebiasaan Sederhana yang Membantu Meningkatkan Angka Harapan Hidup

Tren
Bolehkah Memakai 'Pimple Patch' Lebih dari Sekali?

Bolehkah Memakai "Pimple Patch" Lebih dari Sekali?

Tren
Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Polisi dan Istri Brigadir RAT Beda Keterangan soal Keberadaan Korban Sebelum Tewas

Tren
Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Viral, Video Wisatawan di Curug Ciburial Bogor Kena Pungli, Pelaku Sudah Diamankan

Tren
Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Alasan Kapolri Buka Peluang Pengungkapan Kasus Meninggalnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Tren
Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Kasus KIP Kuliah, Undip: Mahasiswi Rela Mundur untuk Digantikan yang Lebih Butuh

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com