Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Pemuda Madiun Diduga Bjorka hingga Dijadikan Tersangka

Kompas.com - 17/09/2022, 07:30 WIB
Alinda Hardiantoro,
Rizal Setyo Nugroho

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Penangkapan pemuda di Madiun berinisial MAH (21) yang diduga adalah sosok peretas atau hacker Bjorka diwarnai lika-liku.

Pemuda yang kesehariannya membantu orang tuanya berjualan es di pasar itu ditangkap Polres Madiun pada Rabu (14/9/2022) malam hari di Dusun Mawatsari, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.

Polisi menangkap MAH di kediamannya dan langsung membawanya ke Polsek Dagangan. Penangkapan itu tidak hanya melibatkan Polres Madiun, tetapi juga Tim Cyber Bareskrim Mabes Polri.

Beberapa saat setelah penangkapannya, Bjorka memberikan pesan melalui unggahan thread-nya di media sosial yang berjudul "The Indonesian Government is Looking For Me?" (Apakah Pemerintah Indonesia Sedang Mencari Saya?).

Melalui unggahan itu, Bjorka mengatakan bahwa klaim pemerintah yang berhasil mengidentifikasi dirinya adalah omong kosong.

Lalu, bagaimana nasib pemuda Madiun itu?

Baca juga: Kronologi Penjual Es Madiun Ditangkap tapi Bjorka Masih Aktif, Warganet: Akankah Ada Permintaan Maaf?

Sempat dipulangkan ke rumah

Dua hari setelah penangkapannya, Jumat (16/9/2022), anggota kepolisian sempat mengantar MAH untuk pulang ke rumahnya sekitar pukul 09.30 WIB.

Prihatin, ibu MAH membenarkan kepulangan anaknya itu.

"Alhamdulillah anak saya dipulangkan tadi pagi sekitar pukul 09.30 WIB," kata Prihatin, dikutip dari Kompas.com, Jumat (!6/9/2022).

Menurutnya, anaknya diantar oleh dua anggota Polsek Dagangan menggunakan mobil pribadi. Sebelum dipulangkan, Jumanto, suami Prihatin, dihubungi anggota Polsek Dagangan untuk datang ke Mapolsek Dagangan.

Baca juga: Menelusuri Bjorka, dari Cirebon hingga Madiun

Ditetapkan tersangka

Tak lama setelah kabar MAH dipulangkan ke kediamannya, tim terpadu yang dibentuk khusus untuk mengusut hacker Bjorka menetapkan MAH sebagai tersangka.

"Timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil mengamankan tersangka berinisial MAH," kata Juru Bicara Divisi Humas Polri Kombes Ade Yaya, dilansir dari Kompas.com, Jumat (!6/9/2022).

Halaman:

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com