Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penjelasan Polisi soal Pria Jambak dan Tendang Wanita yang Diduga Maling HP

Kompas.com - 09/09/2022, 06:05 WIB
Dandy Bayu Bramasta,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com- Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho merespons cepat soal aksi penganiayaan seorang pria terhadap wanita yang menjadi viral pada Minggu (4/9/2022) sekitar pukul 11.00 WIB.

Aksi penganiayaan itu beredar luas di media sosial sehingga memicu banyak komentar dan respons warganet.

Unggahan video pada Rabu (7/9/2022) tersebut dikatakan terjadi di Tangerang. Nampak seorang perempuan yang mengenakan baju kuning sedang dipegangi oleh dua orang dan dianiaya.

Dari keterangan unggahan dijelaskan bahwa si wanita (korban) diduga adalah pelaku maling HP dan uang.

Zain Dwi Nugroho membenarkan adanya penganiayaan yang ada dalam video viral tersebut.

Menurut keterangannya, kejadian tersebut terjadi di Kampung Sungapan, Kelurahan Dadap, Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten.

Begitu ada laporan perkara berupa kiriman video, pihaknya langsung mendatangi lokasi kejadian pada Senin (5/9/2022) sekitar pukul 19.18 WIB.

Baca juga: Viral, Video Pria Jambak dan Tendang Perempuan Diduga Maling HP di Tangerang, Ini Kata Polisi

Petugas berhasil menemui pelaku penganiayaan yang merupakan pemilik rumah kontrakan tempat tinggal korban.

Pelaku penganiayaan pun langsung dibawa  ke Reskrim Polsek Teluknaga.

"Pelaku sudah diamankan Reskrim Polsek Teluknaga," kata Zain, dalam keterangan yang diterima Kompas.com pada Kamis (8/9/2022).

Zain mengungkapkan bahwa pelaku yang berinisial S alias D mengakui perbuatannya, bahwa ia telah melakukan penganiayaan seperti yang terlihat pada video viral yang beredar di media sosial.

Dari penuturan pelaku, kejadian berawal ketika korban berinisial M alias Y akan diinterogasi  oleh pelaku atas tuduhan melakukan pencurian dua buah ponsel.

Pelaku penganiayaan mengaku kaget saat kediamannya didatangi oleh petugas berpakaian preman yang mengaku dari Polsek Pademangan.

"Kemudian korban mengakui perbuatannya, aksi pencurian itu terjadi di wilayah hukum Polsek Pademangan, Polres Metro Jakarta Utara," ungkap Zain.

Atas peristiwa tersebut, pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap perempuan tersebut kini diamankan di Polsek Teluknaga, Polres Metro Tangerang Kota guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Baca juga: Penjelasan Pertamina soal Unggahan Viral Tips Isi BBM dengan Nominal Ganjil agar Tak Dicurangi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com