KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU).
BSU kali ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Para pekerja ini nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600.000.
"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksium Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Ia menjelaskan, petunjuk teknis penyaluran BSU ini nantinya akan segera diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
BSU ini merupakan bagian dari bantalan sosial sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 triliun.
Baca juga: 3 Bansos Pengalihan Subsidi BBM yang Bakal Turun, Apa Saja?
Cara mengecek penerima subsidi gaji BSU 2022 kemungkinan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kolom tersebut masih terdapat di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara mengecek penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji 2022: