Syarat dan kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji ini adalah sebagai berikut:
Pemerintah berharap, bantuan ini dapat mengurangi tekanan pada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.
"Dalam hal ini masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka," jelas Sri Mulyani
"Terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global memang perlu direspons," sambungnya.
Selain BSU, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pemerintah akan segera meluncurkan dua bantuan sosial lain.
Dua bantuan yang dimaksudkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total Rp 600.000 dan bantuan pemerintah daerah untuk sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan.
Baca juga: Menkeu: Tambahan 3 Bansos Diharap Bisa Kurangi Tekanan Akibat Kenaikan Harga
Untuk BLT, Sri Mulyani menyebut akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
"Jadi dalam hal ini Bu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos seluruh indonesia," ujarnya.
Sementara untuk bantuan pemerintah daerah akan diberikan dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.
Menurut Sri Mulyani, bantuan ini diharapkan bisa dieksekusi mulai minggu ini.
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi bentuk tekanan pada masyarakat, bahkan mengurangi kemiskinan," kata dia.
"Sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari-hari ini dihadapakan pada tekanan kenaikan harga," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.