KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan, pemerintah akan segera mencairkan bantuan subsidi upah (BSU).
BSU kali ini akan diberikan kepada 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan.
Para pekerja ini nantinya akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp 600.000.
"Bapak Presiden juga menginstruksikan kita untuk membantu 16 juta pekerja yang memiliki gaji maksium Rp 3,5 juta per bulan dengan bantuan sebesar Rp 600.000, dengan total anggaran sebesar Rp 9,6 triliun," kata Sri Mulyani dalam keterangan pers yang ditayangkan di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (29/8/2022).
Ia menjelaskan, petunjuk teknis penyaluran BSU ini nantinya akan segera diterbitkan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
BSU ini merupakan bagian dari bantalan sosial sebagai pengalihan subsidi bahan bakar minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 triliun.
Baca juga: 3 Bansos Pengalihan Subsidi BBM yang Bakal Turun, Apa Saja?
Cara mengecek penerima subsidi gaji BSU 2022 kemungkinan masih sama dengan tahun-tahun sebelumnya. Kolom tersebut masih terdapat di laman bpjsketenagakerjaan.go.id.
Berikut cara mengecek penerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji 2022:
Syarat dan kriteria pekerja yang berhak menerima bantuan subsidi upah atau subsidi gaji ini adalah sebagai berikut:
Pemerintah berharap, bantuan ini dapat mengurangi tekanan pada masyarakat di tengah kenaikan harga komoditas.
"Dalam hal ini masyarakat yang akan mendapatkan bantuan sosial dalam rangka untuk meningkatkan daya beli mereka," jelas Sri Mulyani
"Terutama karena dalam beberapa waktu terakhir memang tendensi dari kenaikan harga yang berasal dari pengaruh global memang perlu direspons," sambungnya.
Selain BSU, Sri Mulyani juga memastikan bahwa pemerintah akan segera meluncurkan dua bantuan sosial lain.
Dua bantuan yang dimaksudkan adalah Bantuan Langsung Tunai (BLT) dengan total Rp 600.000 dan bantuan pemerintah daerah untuk sektor transportasi, seperti angkutan umum, ojek, dan nelayan.
Baca juga: Menkeu: Tambahan 3 Bansos Diharap Bisa Kurangi Tekanan Akibat Kenaikan Harga
Untuk BLT, Sri Mulyani menyebut akan disalurkan kepada 20,65 juta kelompok keluarga penerima manfaat dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.
"Jadi dalam hal ini Bu Mensos akan membayarkannya dua kali yaitu Rp 300.000 pertama dan Rp 300.000 kedua. Itu akan dibayarkan melalui berbagai saluran kantor pos seluruh indonesia," ujarnya.
Sementara untuk bantuan pemerintah daerah akan diberikan dengan menggunakan 2 persen dari dana transfer umum, yaitu DAU dan DBH sebanyak Rp 2,17 triliun.
Menurut Sri Mulyani, bantuan ini diharapkan bisa dieksekusi mulai minggu ini.
"Ini diharapkan akan bisa mengurangi bentuk tekanan pada masyarakat, bahkan mengurangi kemiskinan," kata dia.
"Sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari-hari ini dihadapakan pada tekanan kenaikan harga," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.