KOMPAS.com – Platform beli game Steam, PayPal, dan situs jual beli Amazon termasuk ke dalam jajaran 10 PSE yang diblokir Kominfo.
Hal itu menuai reaksi dari banyak warganet yang memprotes hal tersebut sehingga menaikkan tagar #BlokirKominfo di media sosial Twitter.
Hingga sabtu (30/7/2022) pagi ada lebih dari 23 ribu unggahan yang mencuitkan hal tersebut.
“Duit belom ditarik masih ada di paypal terus sekarang diblock .. kali ini setuju ikutan #BlokirKominfo,” tulis akun @kekykichan.
“Lo tu ga ada kerjaan lain ya @kemkominfo? Ini penghasilan utama gw transaksi lewat paypal sekarang lo main asal blockir #BlokirKominfo #BubarkanKominfo,” ujar akun @AsadGibran.
"Kominfo sipaling pinter, ga ada kerjaan lain apa ya selain blokir? MIKIR LAH berapa orang yang gantungin hidupnya sama yang lu blokir? Bisa-bisanya paypal kena juga!!!@kemkominfo" tulis akun @fahd_riyadh.
Baca juga: Steam, Epic Games, Counter Strike, Dota, dan Origin Sudah Diblokir Kominfo Hari Ini
Dikutip dari laman Kominfo.go.id Jumat (29/7/2022) pihak Kominfo telah mengirimkan surat kepada para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang mengoperasikan Sistem Elektronik (SE) terpopuler pada tanggal 22 Juli 2022.
Kominfo memberitahukan kembali kewajiban para PSE untuk segera melakukan pendaftaran ddalam waktu 5 hari kerja sejak 25 Juli 2022.
Selanjutnya dari evaluasi hingga 29 Juli 2022 ada 10 dari 100 situs elektronik populer berkategori wajib daftar yang tak melakukan pendaftaran sehingga Kominfo kemudian mengambil langkah pemblokiran.
Berikut ini daftar 10 situs dan game online yang diblokir Kominfo:
Baca juga: 4 Alasan WhatsApp, Google, Instagram, dan Netflix Wajib Daftar Kominfo