KOMPAS.com - Kasus dugaan polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, hingga kini belum menemukan titik terang.
Keterangan polisi, Brigadir J tewas usai baku tembak dengan Bharada E pada Jumat, 8 Juli 2022, di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, Brigadir J diduga sempat melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas pun menghampiri untuk menanyakan soal teriakan itu.
Namun, Brigadir J mencegat dan melepaskan tembakan kepada Bharada E. Aksi saling tembak pun terjadi, hingga menewaskan Brigadir J.
Berikut perkembangan terbaru kasus dugaan polisi tembak polisi:
Diwartakan Kompas.com (21/7/2022), pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak menduga, kematian Brigadir J bukan karena baku tembak dengan Bharada E.
Melainkan karena pembunuhan berencana, menilik bekas luka yang terdapat di jenazah Brigadir J.
Bekas luka tersebut, termasuk di bagian leher yang diduga akibat jeratan tali.
"Kami semakin mendapatkan bukti-bukti lain bahwa ternyata almarhum Brigadir Yosua ini sebelum ditembak, kami mendapatkan lagi luka semacam lilitan di leher artinya ada dugaan bahwa almarhum Brigadir ini dijerat dari belakang," ujar Kamaruddin di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7/2022).
Sembari menunjukkan foto jenazah untuk memperkuat dugaan, ia menuturkan bahwa luka lilitan di leher menjulang dari kanan sampai kiri.
"Jadi di lehernya itu ada semacam goresan yang keliling dari kanan dan ke kiri seperti ditarik pakai tali dari belakang dan meninggalkan luka dan memar," kata Kamaruddin.
Baca juga: Bekas Luka di Leher Brigadir J Jadi Petunjuk dan Bukti Rekaman Kamera CCTV yang Ditemukan
Lebih lanjut dugaan Kamaruddin, pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J ini dilakukan lebih dari satu orang.
Dirinya kemudian menjelaskan dugaan peran-peran yang mungkin dilakukan oleh para eksekutor terhadap Brigadir J.
"Oleh karena itu kami makin yakin tindak pidana ini terencana oleh orang-orang tertentu dan tidak mungkin satu orang karena ada yang berperan pakai pistol ada yang menjerat leher, ada yang pakai senjata tajam dan sebagainya," ujar dia.
Baca juga: Kapolri Nonakifkan 3 Perwira Polri Terkait Kasus Tewasnya Brigadir J, Sahroni: Saya Apresiasi Tinggi