KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan MyPertamina di 11 kabupaten/kota, mulai 1 Juli 2022.
Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, hal ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.
Pasalnya, saat ini masih banyak konsumen tak berhak yang turut mengonsumsi Pertalite maupun Solar.
Jika tidak diatur, besar kemungkinan kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah selama satu tahun tidak akan mencukupi.
Nantinya, pengendara yang hendak mengonsumsi Pertalite atau Solar harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di situs subsiditepat.mypertamina.id.
Kendaraan yang tidak terdaftar di situs Subsidi Tepat MyPertamina, tidak akan lagi bisa mengisi BBM subsidi.
Baca juga: Uji Coba Mulai Juli 2022, Beli BBM Subsidi dengan MyPertamina Hanya untuk Mobil?
Dilansir dari akun Instagram resmi @mypertamina, 27 Juni 2022, pembelian BBM subsidi dengan pendaftaran melalui MyPertamina baru diperuntukkan bagi kendaraan roda empat ke atas.
Lantas, bagaimana dengan kendaraan roda dua?
Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, pembelian BBM subsidi untuk kendaraan roda dua atau motor masih berlangsung seperti biasa.
Artinya, pengendara tidak perlu mendaftarkan dirinya dan kendaraan dalam situs Mypertamina.
"Pembelian BBM untuk roda dua sementara masih seperti biasa," kata Irto, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2022) pagi.
Adapun ke depan, pendaftaran MyPertamina untuk kendaraan roda dua masih belum dapat dipastikan.
"(Pendaftaran untuk kendaraan roda dua) kita lihat nanti progresnya," ujar Irto.
Baca juga: Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina per 1 Juli, Ini Cara Daftar dan Wilayahnya
Mulai 1 Juli nanti, masyarakat pemilik kendaraan roda empat ke atas yang merasa berhak menggunakan Pertalite atau Solar, harus mendaftarkan diri di situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.
Selanjutnya, Pertamina akan mengonfirmasi kendaraan dan identitas pengguna terdaftar sebagai konsumen yang berhak mengonsumsi BBM subsidi.