Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Pertalite Wajib Pakai MyPertamina untuk Roda 4, Motor Bagaimana?

Kompas.com - 29/06/2022, 12:00 WIB
Diva Lufiana Putri,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) akan melakukan uji coba pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi dengan MyPertamina di 11 kabupaten/kota, mulai 1 Juli 2022.

Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution mengatakan, hal ini bertujuan agar penyaluran BBM subsidi bisa lebih tepat sasaran.

Pasalnya, saat ini masih banyak konsumen tak berhak yang turut mengonsumsi Pertalite maupun Solar.

Jika tidak diatur, besar kemungkinan kuota BBM subsidi yang telah ditetapkan pemerintah selama satu tahun tidak akan mencukupi.

Nantinya, pengendara yang hendak mengonsumsi Pertalite atau Solar harus mendaftarkan diri terlebih dahulu di situs subsiditepat.mypertamina.id.

Kendaraan yang tidak terdaftar di situs Subsidi Tepat MyPertamina, tidak akan lagi bisa mengisi BBM subsidi.

Baca juga: Uji Coba Mulai Juli 2022, Beli BBM Subsidi dengan MyPertamina Hanya untuk Mobil?

Hanya untuk kendaraan roda 4 ke atas

Dilansir dari akun Instagram resmi @mypertamina, 27 Juni 2022, pembelian BBM subsidi dengan pendaftaran melalui MyPertamina baru diperuntukkan bagi kendaraan roda empat ke atas.

Lantas, bagaimana dengan kendaraan roda dua?

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menuturkan, pembelian BBM subsidi untuk kendaraan roda dua atau motor masih berlangsung seperti biasa.

Artinya, pengendara tidak perlu mendaftarkan dirinya dan kendaraan dalam situs Mypertamina.

"Pembelian BBM untuk roda dua sementara masih seperti biasa," kata Irto, saat dihubungi Kompas.com, Rabu (29/6/2022) pagi.

Adapun ke depan, pendaftaran MyPertamina untuk kendaraan roda dua masih belum dapat dipastikan.

"(Pendaftaran untuk kendaraan roda dua) kita lihat nanti progresnya," ujar Irto.

Baca juga: Beli Pertalite dan Solar Pakai MyPertamina per 1 Juli, Ini Cara Daftar dan Wilayahnya

Cara daftar MyPertamina

Mulai 1 Juli nanti, masyarakat pemilik kendaraan roda empat ke atas yang merasa berhak menggunakan Pertalite atau Solar, harus mendaftarkan diri di situs https://subsiditepat.mypertamina.id/.

Selanjutnya, Pertamina akan mengonfirmasi kendaraan dan identitas pengguna terdaftar sebagai konsumen yang berhak mengonsumsi BBM subsidi.

Berikut tata cara daftar MyPertamina:

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan yaitu, Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), foto kendaraan, dan dokumen pendukung lain.
  2. Buka laman subsiditepat.mypertamina.id.
  3. Centang informasi memahami persyaratan.
  4. Klik daftar sekarang.
  5. Ikuti instruksi dalam laman tersebut.
  6. Tunggu pencocokan data maksimal 7 hari kerja di alamat e-mail yang telah didaftarkan, atau cek status pendaftaran di website secara berkala.
  7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh (download) kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina.

Baca juga: Uji Coba Mulai Juli 2022, Beli BBM Subsidi Daftar Dulu di MyPertamina

Daftar wilayah uji coba

Uji coba pendistribusian BBM subsidi pada 1 Juli nanti tidak berlangsung di seluruh wilayah Indonesia.

Pembelian BBM subdisi didahulu dengan pendaftaran di MyPertamina ini, baru akan dilaksanakan di 5 provinsi dan 11 kabupaten/kota,

Baru kemudian, penerapan distribusi BBM terbaru ini akan diperluas ke daerah lain.

Berikut daftar 11 kabupaten/kota yang mewajibkan pendaftaran di situs MyPertamina saat membeli BBM subsidi Pertalite atau Solar:

  1. Kota Bukit Tinggi, Sumatera Barat
  2. Kabupaten Agam, Sumatera Barat
  3. Kota Padang Panjang, Sumatera Barat
  4. Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat
  5. Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan
  6. Kota Bandung, Jawa Barat
  7. Kota Tasikmalaya, Jawa Barat
  8. Kabupaten Ciamis, Jawa Barat
  9. Kota Manado, Sulawesi Utara
  10. Kota Yogyakarta, DIY
  11. Kota Sukabumi, Jawa Barat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com