KOMPAS.com – Mulai 1 Juli 2022, masyarakat yang hendak membeli bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite diharuskan memakai aplikasi My Pertamina.
Pengguna diminta mendaftar lewat aplikasi tersebut untuk membeli BBM bersubsidi Pertalite.
Kendati demikian, ketentuan tersebut belum berlaku untuk semua daerah. Uji coba baru dilaksanakan di 11 daerah dan tidak untuk semua jenis kendaraan.
Lantas, jenis kendaraan apa saja yang wajib menggunakan aplikasi My Pertamina?
Baca juga: Siapkan Dokumen Ini untuk Mendaftar Beli Pertalite dan Solar di subsiditepat.mypertamina.id
Dikutip dari Kompas.com 28 Juni 2022, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga Irto Ginting menyebut, pendaftaran melalui MyPertamina baru berlaku utuk kendaraan roda 4 ke atas.
Ia mengatakan, proses pembayaran bisa memakai kartu, cash, maupun aplikasi MyPertamina.
“(Motor) belum,” ujar Ginting.
Menurut Ginting, uji coba yang berlaku pada 1 Juli baru tahap pendaftaran. Namun untuk proses pembelian masih seperti biasa.
Penggunaan aplikasi MyPertamina diharapkan bisa memastikan bahwa penyaluran Pertalite dan Solar bagi pengguna bisa tepat sasaran.
"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," ujar Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution dikutip dari Kompas.com, Selasa (28/6/2022).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.