KOMPAS.com - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah merilis jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Sekolah Kedinasan di lingkungannya.
Dalam pengumumannya, jadwal SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub akan dilaksanakan pada 9-29 Juni 2022 di beberapa titik lokasi.
Peserta yang berhak mengikuti SKD adalah mereka yang telah melakukan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) SKD.
Peserta SKD juga wajib melakukan cetak ulang kartu ujian di akun dikdin.bkn.go.id masing-masing setelah 6 Juni 2022.
Rincian jadwal masing-masing peserta dapat dilihat di sini: Jadwal SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub 2022.
Pelaksanaan SKD terbagi ke dalam empat sesi setiap harinya, yaitu:
Baca juga: Pendaftar Sekolah Kedinasan Lanjut Tahap SKD, Kementerian PAN-RB: Tidak Ada Ruang Kecurangan
Khusus hari Jumat, pelaksanaan SKD hanya berlangsung dua sesi pada pukul 08.00-9.40 dan 15.00-16.40.
Selain membawa kartu ujian, peserta juga harus membawa KTP asli dan hasil scan PeduliLindungi atau sertifikat vaksin Covid-19 atau hasil negatif antigen/PCR.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) sebelumnya telah menetapkan nilai ambang batas SKD sekolah kedinasan 2022.
Untuk Tes Karakteristik Pribadi (TKP), nilai ambang batas atau minimalnya adalah 156.
Sementara untuk materi Tes Intelegensia Umum (TIU), peserta harus mencapai minimal skor 80 dan 65 untuk Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Baca juga: Simak, Ini Nilai Ambang Batas SKD Sekolah Kedinasan 2022