Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Rombongan Haji Luar Negeri Pertama, Jemaah Indonesia Disambut Khusus

Kompas.com - 06/06/2022, 14:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Rombongan jemaah haji asal Indonesia yang tiba di Madinah, Sabtu (4/6/2022), ternyata menjadi rombongan haji luar negeri pertama yang diterima Arab Saudi paska 2 tahun tidak menerima jemaah haji dari luar wilayah Kerajaan akibat pandemi.

Dilansir dari Arab News, oleh karena itu kehadiran pesawat yang membawa 358 jemaah ini disambut dengan hangat oleh pihak Arab Saudi.

Jemaah yang mendarat di Bandara Internasional Pangeran Mohammed bin Abdulaziz, Madinah itu disambut langsung oleh Wakil Menteri Haji dan Umrah bidang Kunjungan, Mohammed bin Abdulrahman Al-Bijawe dan Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi, Dr. Abdulaziz Ahmed.

Jemaah diberi bunga mawar, sejumlah kurma, dan air zam-zam dalam kemasan botol saat menginjakkan kaki di kota suci kedua bagi umat Muslim itu.

"Hari ini kami menerima rombongan pertama untuk haji tahun ini dari Indonesia, dan penerbangan selanjutnya dari Malaysia dan India," kata Mohammed Al-Bijawe, dikutip dari Aljazeera.

Mereka mengaku sangat bahagia bisa kembali menyambut tamu Allah yang akan menjalankan salah satu Rukun Islam itu.

Baca juga: Catat, Ini Daftar Barang yang Tidak Boleh Dibawa Jemaah Haji

Pihak Arab Saudi pun mengaku telah bersiap secara penuh untuk hal ini.

Dari Madinah, rombongan jemaah haji ini kemudian akan melanjutkan perjalanan ke Kota Mekkah.

Pada musim haji 2019, pemerintah Saudi membuka kuota haji sebanyak 2,5 juta jemaah, namun untuk tahun 2022 ini kuota yang dibuka hanyalah 1 juta jemaah saja.

Hal ini mengingat saat ini Arab Saudi juga masih ada di tengah pandemi Covid-19.

Menteri Haji dan Umrah Dr. Tawfiq Al-Rabiah mengatakan yang menjadi prioritas pemerintah adalah bagaimana kualitas pelayanan pada para jemaah bisa maksimal dan mereka bisa aman menjalankan ibadah hingga kembali ke negara masing-masing

“Kami tahu bahwa ada banyak persyaratan untuk melakukan haji tahun ini, tetapi keselamatan jemaah haji dan kepulangan mereka yang aman ke negara mereka tetap menjadi prioritas kami," ujar dia.

Baca juga: Usia di Atas 65 Tahun Gagal Berangkat Haji Tahun Ini, Lantas Bagaimana Nasib Jemaah Lansia?

Persyaratan yang dimaksud misalnya adanya batasan usia maksimal 65 tahun dan harus sudah mendapatkan vaksin Covid-19.

Untuk tahun ini, Indonesia mendapat kuota haji sebanyak 100.051 jemaah.

Ini merupakan kuota terbesar yang diberikan pemerintah Saudi dibandingkan dengan negara-negara lainnya.

Dari kuota yang ada, 92.825 diberikan untuk kuota haji reguler dan 7.226 lainnya untuk kuota haji khusus.

Rincian ini telah diatur melalui Keputusan Menteri Agama Nomor 405 Tahun 2022 tentang Kuota Haji Indonesia Tahun 1443 Hijriah/2022 yang ditandatangani Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 22 April 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Ban 'Botak' Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Ban "Botak" Diukir Ulang Bisa Hemat Pengeluaran, Amankah Digunakan?

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

UPDATE Banjir Sumbar: Korban Meninggal Capai 67 Orang, 20 Warga Masih Hilang

Tren
Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Kemenkes Pastikan Peserta BPJS Kesehatan Bisa Naik Kelas Rawat Inap, Ini Caranya

Tren
Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Gletser Terakhir di Papua Diperkirakan Akan Hilang Sebelum 2026

Tren
Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Link, Cara, dan Syarat Daftar IPDN 2024, Lulus Bisa Jadi PNS Kemendagri

Tren
Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Sudah Bayar Tunggakan Iuran, Apakah BPJS Kesehatan Bisa Langsung Digunakan?

Tren
6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

6 Dokumen yang Harus Dipersiapkan untuk Mendaftar Sekolah Kedinasan, Apa Saja?

Tren
Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tips Latihan Beban untuk Pemula agar Terhindar dari Cedera

Tren
6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

6 Olahraga yang Ampuh Menurunkan Kolesterol Tinggi, Apa Saja?

Tren
PKS Disebut 'Dipaksa' Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

PKS Disebut "Dipaksa" Berada di Luar Pemerintahan, Ini Alasannya

Tren
Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Ini yang Akan Terjadi pada Tubuh Saat Minum Teh Hitam Selama Sebulan

Tren
Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Prakiraan BMKG: Wilayah yang Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 16-17 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

[POPULER TREN] Beda Penampilan Sandra Dewi Saat Diperiksa | Peringatan Dini Kekeringan di Jateng

Tren
Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Viral, Video Pelajar di Yogyakarta Dikepung Usai Tertinggal Rombongan

Tren
Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Daftar Pelayanan Rawat Inap Rumah Sakit yang Tidak Menerapkan KRIS

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com