Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Video Viral Pikap Angkut Emak-emak Terguling, Begini Kronologinya

Kompas.com - 17/05/2022, 08:05 WIB
Ahmad Naufal Dzulfaroh,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Unggahan video berisi detik-detik sebuah mobil pikap yang mengangkut emak-emak terguling setelah sempat kehilangan kendali, viral di media sosial Instagram.

Saat mobil terguling, seluruh penumpang pun terjatuh. Beberapa di antaranya tampak langsung berdiri.

Sementara itu, seorang pengendara motor yang berada di sekitar lokasi juga terlihat turut ikut membantu para korban.

Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral pikap pengangkut emak-emak terguling.

Penjelasan Polisi

Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho membenarkan adanya kecelakaan tunggal itu.

Menurutnya, insiden tersebut berlokasi di Jalan Tapaktuan-Subulussalam, Desa Gampong Baro, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan pada Minggu (15/5/2022).

Baca juga: Viral, Video Kereta Terobos Banjir Disebut Mirip Anime Spirited Away, Kereta Apa Itu?

Ia menjelaskan, penyebab terjadinya kecelakaan itu adalah kendaraan mengalami pecah ban.

"Salah satu ban pecah, sehingga mobil jenis pikap tersebut terbalik," kata AKBP Ardanto kepada Kompas.com, Senin (16/5/2022).

Dalam insiden itu, lima penumpang mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke Puskesmas terdekat.

Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya telah mengamankan mobil jenis Daihatsu Grand Max beserta STNK.

"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, lima penumpang mengalami luka ringan dan sudah ditangani medis," jelas dia.

Ardanto mengingatkan, mobil jenis pikap tidak boleh mengangkut atau menaikkan penumpang.

Hal itu tertuang dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Pasal 137 ayat (4) UU LLAJ.

Baca juga: Video Viral Manusia Berpakaian Serba Putih Resahkan Warga Pringsewu, Lampung, Diamankan Polisi

"Jadi, sebenarnya tidak boleh, selain dalam keadaan darurat atau keperluan tertentu yang tidak memungkinkan untuk menggunakan mobil penumpang atau bus," ujarnya.

"Namun itu semua akan kita lakukan pemeriksaan dulu," tutupnya.

Respons warganet

Warganet pun banyak merespons unggahan tersebut. Sebagian besar menyayangkan adanya pikap yang masih mengangkut penumpang.

"Itulah alasannya mobil pickup tidak boleh menganggkut orang," tulis akun @rodlian.odi.

Sementara akun @12.usename menuliskan, bahwa insiden tersebut menjadi bukti bahwa larangan mobil pikap mengangkut penumpang harus ditaati.

"Alasan kenapa mobil pick up kena tilang kalo ketauan bawa orang di bak,tapi pas ketilang pada bilang 'polisinya lapar'," tulisnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

[POPULER TREN] Media Korsel Soroti Shin Thae-yong, Thailand Dilanda Suhu Panas

Tren
Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com