KOMPAS.com - Unggahan video berisi detik-detik sebuah mobil pikap yang mengangkut emak-emak terguling setelah sempat kehilangan kendali, viral di media sosial Instagram.
Saat mobil terguling, seluruh penumpang pun terjatuh. Beberapa di antaranya tampak langsung berdiri.
Sementara itu, seorang pengendara motor yang berada di sekitar lokasi juga terlihat turut ikut membantu para korban.
Unggahan selengkapnya dapat dilihat di sini: Viral pikap pengangkut emak-emak terguling.
Kapolres Aceh Selatan AKBP Ardanto Nugroho membenarkan adanya kecelakaan tunggal itu.
Menurutnya, insiden tersebut berlokasi di Jalan Tapaktuan-Subulussalam, Desa Gampong Baro, Kecamatan Bakongan, Kabupaten Aceh Selatan pada Minggu (15/5/2022).
Baca juga: Viral, Video Kereta Terobos Banjir Disebut Mirip Anime Spirited Away, Kereta Apa Itu?
Ia menjelaskan, penyebab terjadinya kecelakaan itu adalah kendaraan mengalami pecah ban.
"Salah satu ban pecah, sehingga mobil jenis pikap tersebut terbalik," kata AKBP Ardanto kepada Kompas.com, Senin (16/5/2022).
Dalam insiden itu, lima penumpang mengalami luka ringan dan sudah dibawa ke Puskesmas terdekat.
Untuk penanganan lebih lanjut, pihaknya telah mengamankan mobil jenis Daihatsu Grand Max beserta STNK.
"Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. Namun, lima penumpang mengalami luka ringan dan sudah ditangani medis," jelas dia.
Ardanto mengingatkan, mobil jenis pikap tidak boleh mengangkut atau menaikkan penumpang.
Hal itu tertuang dalam Pasal 5 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan dan Pasal 137 ayat (4) UU LLAJ.
Baca juga: Video Viral Manusia Berpakaian Serba Putih Resahkan Warga Pringsewu, Lampung, Diamankan Polisi
"Jadi, sebenarnya tidak boleh, selain dalam keadaan darurat atau keperluan tertentu yang tidak memungkinkan untuk menggunakan mobil penumpang atau bus," ujarnya.
"Namun itu semua akan kita lakukan pemeriksaan dulu," tutupnya.
Warganet pun banyak merespons unggahan tersebut. Sebagian besar menyayangkan adanya pikap yang masih mengangkut penumpang.
"Itulah alasannya mobil pickup tidak boleh menganggkut orang," tulis akun @rodlian.odi.
Sementara akun @12.usename menuliskan, bahwa insiden tersebut menjadi bukti bahwa larangan mobil pikap mengangkut penumpang harus ditaati.
"Alasan kenapa mobil pick up kena tilang kalo ketauan bawa orang di bak,tapi pas ketilang pada bilang 'polisinya lapar'," tulisnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.