Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiap Anak Bakal Punya Sertifikat Imunisasi Elektronik di PeduliLindungi

Kompas.com - 15/05/2022, 09:00 WIB
Nur Rohmi Aida,
Rendika Ferri Kurniawan

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana menjadikan PeduliLindungi tak hanya untuk mencatat vaksinasi Covid-19, tetapi juga data imunisasi anak di Indonesia.

Rencana tersebut disampaikan sendiri oleh Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

''Terkait dengan imunisasi, kami akan melakukan digitalisasi penuh, sehingga semua anak-anak yang nanti kita lakukan imunisasi akan terekam individunya,'' kata dia, dikutip dari Kementerian Kesehatan, Kamis (12/5/2022).

Dengan demikian, nantinya setiap anak akan memiliki sertifikat imunisasi yang akan tersimpan di PeduliLindungi.

"Setiap anak akan memiliki sertifikat elektronik yang disimpan secara digital, jadi kalau sewaktu-waktu dibutuhkan, baik 15 tahun lagi atau 20 tahun lagi, data itu tetap tersimpan dengan aman di Kementerian Kesehatan,'' kata Budi.

Baca juga: Dua Hari Covid-19 di Korea Utara, 21 Kematian dan Ratusan Ribu Warga Demam

Digitalisasi imunisasi anak

Menkes menyebut, rencana ini merupakan bagian dari transformasi digital kesehatan bidang layanan kesehatan.

Selama ini, data imunisasi anak dicatat menggunakan buku KIA (Kesehatan Ibu dan Anak).

Dengan rencana ini maka sistem pendataan imunisasi anak tak akan dilakukan lagi secara manual, tetapi pencatatan akan langsung tersimpan di aplikasi PeduliLindungi.

Menkes menyebut, upaya digitalisasi data imuniasi akan memudahkan pengaksesan bahkan sampai belasan tahun ke depan.

Digitalisasi juga menghilangkan kekhawatiran data vaksin hilang, tercecer atau rusak.

Menurutnya, wacana pencatatan vaksin anak sekarang dalam persiapan, dan diharapkan akan siap dalam wakttu dekat.

Aplikasi ini diharapkan juga bisa digunakan untuk mendukung peningkatan cakupan program imunisasi rutin pada anak.

Baca juga: Kenali Gejala Hepatitis Akut dari Ringan hingga Berat

Tentang imunisasi anak

Dikutip dari Promkes Kemenkes, Imunisasi anak dilakukan untuk mendapatkan imunitas atau kekebalan anak secara individu dan eradikasi atau pembasmian penyakit dari penduduk suatu daerah atau negeri.

Saat ini, pemerintah mewajibkan sejumlah imuniasi untuk anak yang bisa didapatkan secara gratis di Puskesmas atau Posyandu.

Adapun jenis-jenis vaksin yang digunakan untuk imunisasi anak yang diwajibkan pemerintah, yakni:

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com