Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mudik Gratis Jasa Raharja 2022, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kompas.com - 10/04/2022, 13:45 WIB
Diva Lufiana Putri,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - PT Jasa Raharja bersama Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar mudik gratis 2022 bagi masyarakat umum.

Informasi tersebut diumumkan melalui akun Instagram resmi @pt_jasaraharja pada Sabtu (9/4/2022).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by PT Jasa Raharja (@pt_jasaraharja)

Jasfren harus tau nih info-info penting terkait Mudik Sehat Bersama BUMN 2022 dari mulai tata cara pendaftaran, persyaratan mudik gratis, dokumen yang harus dilengkapi, hingga syarat keberangkatan,” tulis akun Instagram Jasa Raharja tersebut.

Mudik gratis sendiri merupakan agenda tahunan yang digelar Kemenhub dan Jasa Raharja menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Adapun tahun ini, mudik bertemakan “Mudik Sehat Bersama BUMN 2022” menyediakan kuota untuk 10.500 orang ke berbagai daerah di Indonesia.

Baca juga: Layanan Mudik Gratis 2022: Daftar Kota Tujuan, Jadwal Keberangkatan, dan Syaratnya

Waktu pendaftaran

Pendaftaran mudik gratis bisa dilakukan sejak kemarin, 9 April 2022 dan akan ditutup pada 15 April 2022.

Untuk pendaftaran 9 April, sudah ditutup pada pukul 16.30 WIB. Namun, masih ada pendaftaran lagi yang dibuka hari ini (10/4/2022), mulai pukul 10.00-15.00 WIB.

Jam pendaftaran tersebut masih berlaku hingga penutupan pendaftaran pada 15 April 2022.

Syarat mudik gratis 2022

Masih melansir dari akun Instagram Jasa Raharja, berikut syarat yang harus dipenuhi pemudik gratis tahun ini:

  • Harus mempunyai sepeda motor dan SIM C.
  • Satu orang pendaftar dapat mengajak maksimal 4 orang dewasa (di atas 3 tahun).
  • Pendaftar dan calon peserta harus mempunyai hubungan keluarga dengan dibuktikan oleh Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah atau Akta Lahir.
  • Surat Nikah atau Akta Lahir.
  • Satu orang mendaftar maupun peserta hanya boleh terdaftar satu kali.

Baca juga: Syarat Mudik Lebaran bagi Warga yang Belum Vaksinasi Booster

Data yang harus diunggah

  • KTP dan SIM C yang masih berlaku atas nama sendiri (pendaftar). Nama KTP dan SIM C harus sama.
  • STNK dan pajak sepeda motor yang masih berlaku.
  • KK atau Surat Nikah atau Akta Lahir (pilih salah satu) atau identitas seperti kartu pelajar bagi yang belum punya KTP.
  • Sertifikat vaksin untuk masing-masing calon peserta mudik.

Cara daftar mudik gratis 2022

Berikut cara daftar mudik gratis Jasa Raharja 2022, dilansir dari Kompas.com (9/4/2022):

  1. Daftar melalui mudik.jasaraharja.co.id.
  2. Khusus moda KAI, daftar melalui aplikasi mobileJRku.
  3. Mengisi data dan mengunggah dokumen persyaratan.
  4. Melakukan verifikasi ulang pada tanggal yang sudah ditentukan.
  5. Pemudik mengambil tiket mudik di tanggal yang akan diberitahukan melalui SMS atau email.

Baca juga: Penukaran Uang Lebaran Mulai 4-29 April, Begini Caranya Daftar Online

Syarat saat keberangkatan

Saat keberangkatan, pemudik wajib mematuhi syarat-syarat berikut:

  • Peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga (booster) tidak wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen.

  • Peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 1 x 24 jam, atau hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

  • Peserta mudik yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3 x 24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Apabila terdapat kendala dalam proses pengisian pendaftaran Mudik Sehat Bersama BUMN, Jasfren dapat menghubungi Call Center (021) 5203454 ext. 239 dan 250 pada jam kerja 08.00-15.00 WIB,” tambah Jasa Raharja dalam akun Instagram-nya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Catat, Ini 5 Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

BMKG: Wilayah Ini Berpotensi Dilanda Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir 17-18 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

[POPULER TREN] Warga Israel Rusak Bantuan Indomie untuk Gaza, Gletser Terakhir di Papua Segera Menghilang

Tren
Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Deretan Insiden Pesawat Boeing Sepanjang 2024, Terbaru Dialami Indonesia

Tren
Asal-usul Gelar 'Haji' di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Asal-usul Gelar "Haji" di Indonesia, Warisan Belanda untuk Pemberontak

Tren
Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar 'Money Politics' Saat Pemilu Dilegalkan

Sosok Hugua, Politisi PDI-P yang Usul agar "Money Politics" Saat Pemilu Dilegalkan

Tren
Ilmuwan Temukan Eksoplanet 'Cotton Candy', Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Ilmuwan Temukan Eksoplanet "Cotton Candy", Planet Bermassa Sangat Ringan seperti Permen Kapas

Tren
8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

8 Rekomendasi Makanan Rendah Kalori, Cocok untuk Turunkan Berat Badan

Tren
Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Kronologi dan Fakta Keponakan Bunuh Pamannya di Pamulang

Tren
Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Melihat 7 Pasal dalam RUU Penyiaran yang Tuai Kritikan...

Tren
El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

El Nino Diprediksi Berakhir Juli 2024, Apakah Akan Digantikan La Nina?

Tren
Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Pria di Sleman yang Videonya Viral Pukul Pelajar Ditangkap Polisi

Tren
Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Soal UKT Mahal Kemendikbud Sebut Kuliah Pendidikan Tersier, Pengamat: Terjebak Komersialisasi Pendidikan

Tren
Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Detik-detik Gembong Narkoba Perancis Kabur dari Mobil Tahanan, Layaknya dalam Film

Tren
7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

7 Fakta Menarik tentang Otak Kucing, Mirip seperti Otak Manusia

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com