Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lulusan 2019 Bisa Mendaftar, Simak Syarat, Kuota, dan Biaya Pendaftaran IPDN 2022

Kompas.com - 09/04/2022, 20:26 WIB
Alinda Hardiantoro,
Sari Hardiyanto

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pendaftaran Sekolah Kedinasan resmi dibuka mulai Sabtu (9/4/2022) pukul 09.22 WIB.

Pendaftaran ini akan dibuka sampai dengan 30 April 2022 di laman https://dikdin.bkn.go.id/.

Sekolah kedinasan merupakan perguruan tinggi yang bekerja sama dengan ikatan lembaga pemerintah sebagai penyelenggara pendidikan.

Baca juga: Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 Dibuka Hari Ini, Berikut Cara Daftar dan Berkas yang Harus Dipersiapkan

Nantinya, lulusan sekolah kedinasan ini akan menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lembaga terkait.

Salah satu Sekolah Kedinasan yang juga membuka lulusan SMA/MA adalah Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN).

Mengacu Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/591/M.SM.01.00/2022 tanggal 30 Maret 2022, Kementerian Dalam Negeri memberikan kesempatan bagi lulusan SMA/MA untuk mengikuti Seleksi Penerimaan Calon Praja (SPCP) IPDN 2022.

Baca juga: 8 Sekolah Kedinasan, Lulus Bisa Jadi CPNS hingga Biaya Pendidikan Gratis

Persyaratan Seleksi IPDN 2022

Seleksi IPDN 2022 bertujuan untuk menjaring siswa lulusan SMA/MA yang nantinya akan disiapkan untuk bekerja di seluruh wilayah Indonesia di bawah Kementerian Dalam Negeri.

Oleh karena itu, seleksi IPDN 2022 memberikan persyaratan yang harus dipenuhi oleh para calon pendaftar.

Persyaratan tersebut terbagi menjadi tiga kategori, yakni pernyaratan umum, adminsitrasi, dan khusus.

Baca juga: Dibuka Hari Ini, Berikut Link dan Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022

Berikut persyaratan umum seleksi IPDN 2022:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia pendaftar minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun pada 1 Agustus 2022
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Baca juga: IPDN Diusulkan Jadi Kampus Swasta, Kemendagri: Tak Paham Sejarah

Adapun persyaratan administrasi seleksi IPDN 2022, meliputi:

  1. Ijazah SMA/MA termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan 2019 sampai 2022. Rata-rata nilai rapor dan ujian sekolah adalah 70,00. Sementara bagi Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat minimal 65,00.
  2. Pemegang ijazah sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi.
  3. Menunjukkan KTP-el bagi peserta yang berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el.
  4. Berdomisili minimal 1 tahun di provinsi tempat mendaftar.
  5. Bagi siswa yang belum memiliki ijazah, wajib melampirkan Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah dan dicap/distempel basah.
  6. Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang dapat di downliad di sini.
  7. Pakta Integritas yang bisa di download di sini.
  8. Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Rumah Sakit atau Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota.
  9. Surat Keterangan Tidak Buta Warna.
  10. Alamat e-mail aktif.
  11. Pasfoto berwarna ukuran foto 4x6 cm dengan latar belakang berwarna merah. Pas foto pendaftar wajib mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dan tidak memakai kacamata.

Baca juga: 5 Sekolah Kedinasan Paling Diincar hingga Hari Ini, IPDN Terfavorit

Sementara persyaratan khusus lainnya yang juga harus dipenuhi oleh para pendaftar adalah sebagai berikut:

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana.
  2. Tidak bertato dan bertindik atau bekas ditindik bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  3. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
  4. Belum pernah menikah/kawin dan belum pernah hamil/melahirkan bagi pendaftar wanita.
  5. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya secara tidak hormat.
  6. Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
  7. Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh Indonesia.
  8. Bersedia ditempatkan pada proses pembelajaran di seluruh kampus IPDN.
  9. Mematuhi segala peraturan yang berlaku di IPDN.
  10. Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN jika melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja
  11. Apabila pendaftar terbukti melakukan pemalsuan identitas/dokumen persyaratan diatas, maka pendaftar dinyatakan gugur.

Baca juga: Kemendagri Akan Berlakukan E-KTP Digital, Bagaimana Masyarakat yang Tidak Punya Handphone?

Kuota IPDN 2022

Dilansir dari spcp.ipdn.ac.id, penerimaan IPDN 2022 dibatasi oleh jumlah kuota yang disediakan. Kuota tersebut dibagi menjadi 3 kuota utama, di antaranya:

  • Kuota 34 provinsi: 1.230 calon praja
  • Kuota Provinsi Papua: 109 calon praja
  • Kuota Provinsi Papua Barat: 49 calon praja

Hanya calon praja IPDN yang berkualitas dan memiliki dasar pengetahuan serta memenuhi syarat yang akan diterima sebagai calon praja IPDN 2022.

Baca juga: Sekolah Kedinasan 2020: IPDN Paling Favorit

Biaya pendaftaran IPDN 2022

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara, pendaftaran seleksi IPDN 2022 hanya perlu membayar Rp 50.000 untuk tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Selain itu, seleksi pendaftaran IPDN 2022 tidak dipungut biaya apapun.

Pendaftaran seleksi IPDN 2022 dapat dilakukan melalui https://dikdin.bkn.go.id/. Adapun informasi lebih rinci mengenai seleksi ini bisa diakses di laman https://spcp.ipdn.ac.id/2022/.

Baca juga: Dibuka Hari ini, Catat Jadwal, Syarat, dan Cara Pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Studi Baru: Gangguan Otak Jadi Lebih Buruk di Perubahan Iklim Ekstrem

Studi Baru: Gangguan Otak Jadi Lebih Buruk di Perubahan Iklim Ekstrem

Tren
Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Blunder Kemendikbud Ristek Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Dinilai Melukai Rakyat

Tren
Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan 'Junk Food'

Kisah Godzilla, Monyet Thailand yang Mati akibat Makan "Junk Food"

Tren
Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Link Download Logo dan Tema Hari Kebangkitan Nasional 2024

Tren
UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

UPDATE Banjir Sumbar: 61 Orang Meninggal, Potensi Bencana Susulan Masih Ada

Tren
7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

7 Sarapan Sehat untuk Usia 50 Tahun, Diyakini Bikin Panjang Umur

Tren
5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

5 Update Kasus Pembunuhan Vina, Bareskrim Turun Tangan dan Dugaan Kejanggalan BAP

Tren
Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Pelaku Penyelundupan Orang Bermodus Iklan Lowker via TikTok Ditangkap di Surabaya, Ini Kronologinya

Tren
Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Apa yang Akan Terjadi Saat Berjalan Kaki 10.000 Langkah Per Hari Selama Sebulan?

Tren
3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

3 Manfaat Mengonsumsi Madu dan Teh Hijau, Baik bagi Penderita Diabetes

Tren
BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

BMKG: Wilayah yang Berpotensi Hujan Lebat, Angin Kencang, dan Petir pada 18-19 Mei 2024

Tren
[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

[POPULER TREN] Wilayah Berpotensi Hujan Lebat 17-18 Mei 2024 | Ikan Tinggi Purin Pantangan Penderita Asam Urat

Tren
Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Kondisi Geografis Mahakam Ulu, Tetangga IKN yang Dikepung Sungai dan Kini Darurat Banjir

Tren
Pesona Air Terjun

Pesona Air Terjun

Tren
Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Update Banjir Mahakam Ulu, Ratusan Orang Masih Mengungsi

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com