Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Negara Capai Rp 7.000 Triliun, Pajak dan Harga Komoditas Naik Jadi Jalan Keluar?

Kompas.com - 02/04/2022, 17:00 WIB
Luthfia Ayu Azanella,
Inten Esti Pratiwi

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Utang pemerintah Indonesia diketahui tembus Rp 7.000 triliun per akhir Februari 2022.

Dikutip dari APBN Kita, data per 28 Februari menyebut utang negara tercatat sebesar Rp 7.014,58 T. Meski demikian, pemerintah menyebut posisi utang ini masih terjaga dalam batas aman dan wajar, serta terkendali.

Menanggapi tingginya utang yang dimiliki pemerintah ini, beragam reaksi dari masyarakat muncul. Misalnya disampaikan oleh salah satu pengguna Twitter ini.

"Efek IKN,

Utang negara ugal ugalan ekstrem, rakyat di perkosa asal asalan di suruh taat dan bayar pajak, BBM naik gas LPG subsidi rakyat warga masyarakat kecil miskin juga di naikan !!

Rakyat sudah susah tambah susah ambruk makin nyungsep !!!!,"  tulis salah satu pengguna Twitter.

Keluhan ini muncul, karena dalam beberapa waktu terakhir masyarakat tengah dihadapkan dengan kenaikan sejumlah harga komoditas juga pajak.

Misalnya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang naik dari 10 persen menjadi 11 persen per 1 April 2022. Per hari yang sama, harga jual Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax juga naik dari kisaran Rp 9.000 menjadi Rp 12.500-13.000.

Baca juga: PPN 11 Persen Diberlakukan Per 1 April 2022, Ini Daftar Barang dan Jasa Tak Kena Pajak

Pajak naik

Lalu benarkah menaikkan pajak juga menaikkan harga komoditas menjadi jalan keluar pemerintah untuk mengurangi beban utang yang dimiliki?

Ekonom sekaligus Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menyebut tidak salah jika masyarakat berpikir demikian.

"Asumsi itu (pajak naik, harga naik, masyarakat dibebankan demi membayar utang) sah-sah saja," kata Bhima saat dihubungi Sabtu (2/4/2022).

Ia menjelaskan salah satu cara pemerintah membayar pokok utang beserta bunga yang timbul adalah dengan menaikkan target penerimaan pajak.

"Jadi memang betul pajak di masyarakat digunakan untuk membayar utang. Semakin tinggi jumlah utang, maka pajak yang ditarik juga semakin besar," jelas dia.

Pada dasarnya, utang merupakan jalan pemerintah dalam menutup kekurangan pendapatan. Namun, idealnya utang dijadikan sebagai jalan terakhir yang ditempuh ketika penerimaan negara benar-benar tengah mengalami tekanan.

Yang menjadi masalah, menurut Bhima, ketika utang melambung, pajak dinaikkan, masyarakat dituntut untuk taat, tapi dana utang itu tidak banyak dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sebagai pihak yang secara tidak langsung turut menanggung utang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com