Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Jaya Suprana
Pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan

Penulis adalah pendiri Sanggar Pemelajaran Kemanusiaan.

Jangan Bully Prof Terawan!

Kompas.com - 02/04/2022, 14:17 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

BERITA minyak goreng, ibu kota baru, pemilu 2024 serta kenaikan harga BBM sempat ditelenggelamkan oleh berita tentang IDI memecat Prof. DR. dr Terawan.

Berbagai pihak membenarkan maka mendukung keputusan IDI memecat Prof Terawan. Namun berbagai pihak pula, termasuk saya, tidak mendukung keputusan IDI memecat Prof Terawan.

Bahkan apabila pemecatan disusul dengan melarang Prof Terawan praktik sebagai dokter berarti hak asasi saya sebagai konsumen pelayanan kesehatan oleh Prof Terawan telah diabaikan oleh IDI.

Baca juga: Melindungi Hak Asasi Konsumen

Maka melalui naskah Melindungi Hak Asasi Konsumen (28 Maret 2022), saya memohon pihak pemerintah turun tangan melindungi hak asasi saya sebagai konsumen pelayanan kesehatan yang telah diberikan oleh Prof Terawan kepada saya secara memuaskan.

Syukur Alhamdullilah tampaknya permohonan saya didengar oleh Menhukham Prof Yasonna Laoly yang segera mewacanakan mengalihkan hak ijin praktik dokter dari IDI ke Kemenkes.

Saya sangat berterima kasih kepada Menkumham meski sadar bahwa pengalihan hak atas ijin praktik dokter dari IDI ke Kemenkes merupakan perjuangan menerabas kemelut deru campur debu berprercik keringat air mata dan darah karena harus menempuh proses pembentukan Undang-Undang nan rumit dan berkepanjangan.

Di samping memaklumatkan UU bukan urusan sederhana seperti membalik telapak tangan jelas pengalihan hak atas ijin praktik dokter akan menghadapi perlawanan sengit dari pihak yang merasa dirugikan, yaitu IDI.

Baca juga: Yasonna Usul Izin Praktik Dokter Jadi Domain Negara, Bukan IDI

Namun sebagai warga indonesia yang sudah lama merasa prihatin atas gejala prahara brain drain sehingga para ilmuwan Indonesia memilih berkarya di mancanegara akibat tidak dihargai, bahkan dimusuhi di negeri sendiri, saya sangat mengharapkan rencana Menkumham mengalihkan hak ijin praktik dokter ke Kemenkes dapat segera terwujud menjadi kenyataan.

Apalagi telah terberitakan bahwa sebenarnya Prof Terawan telah menerima penawaran dari Amerika Serikat dan Jerman untuk berkarya di dua negara terkemuka dalam iptek kesehatan tersebut.

Hanya berkat Letjen Prof.DR.dr.Terawan memang teguh berjiwa nasionalis serta patriotik maka sang putra terbaik Indonesia kelahiran Yogyakarta untuk sementara ini masih menolak tawaran untuk melanjutkan karya-karyanya yang dianggap layak memperoleh anugerah Nobel alih-alih di negeri sendiri malah di mancanegara.

Namun apabila Prof Terawan terus-menerus di-bully oleh IDI dan para pendukungnya, maka bukan mustahil bahwa beliau terpaksa akan memilih berkarya di mancanegara di mana karya beliau memperoleh penghormatan dan penghargaan sebagaimana mestinya.

Sebelum bully terhadap Prof Terawan dihentikan, maka mohon dimaafkan bahwa naskah ini tidak seperti naskah-naskah kebanggaan nasional lain-lainnya tidak saya tutup dengan pekik Merdeka!

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya

Terkini Lainnya

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Jadwal Timnas Indonesia di Semifinal Piala Asia U23: Senin 29 April 2024 Pukul 21.00 WIB

Tren
Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Duduk Perkara Kemenkop-UKM Imbau Warung Madura Tak Buka 24 Jam

Tren
Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Benarkah Pengobatan Gigitan Ular Peliharaan Tak Ditanggung BPJS Kesehatan?

Tren
Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Arkeolog Temukan Buah Ceri yang Tersimpan Utuh Dalam Botol Kaca Selama 250 Tahun

Tren
Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Beroperasi Mulai 1 Mei 2024, KA Lodaya Gunakan Rangkaian Ekonomi New Generation Stainless Steel

Tren
Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Pindah Haluan, Surya Paloh Buka-bukaan Alasan Dukung Prabowo-Gibran

Tren
3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

3 Skenario Timnas Indonesia U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris

Tren
Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Hak Angket Masih Disuarakan Usai Putusan MK, Apa Dampaknya untuk Hasil Pilpres?

Tren
Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Daftar Cagub DKI Jakarta yang Berpotensi Diusung PDI-P, Ada Ahok dan Tri Rismaharini

Tren
'Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... '

"Saya Bisa Bawa Kalian ke Final, Jadi Percayalah dan Ikuti Saya... "

Tren
Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Thailand Alami Gelombang Panas, Akankah Terjadi di Indonesia?

Tren
Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain'

Sehari 100 Kali Telepon Pacarnya, Remaja Ini Didiagnosis “Love Brain"

Tren
Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Warganet Sebut Ramadhan Tahun 2030 Bisa Terjadi 2 Kali, Ini Kata BRIN

Tren
Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Lampung Dicap Tak Aman karena Rawan Begal, Polda: Aman Terkendali

Tren
Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Diskon Tiket KAI Khusus 15 Kampus, Bisakah untuk Mahasiswa Aktif?

Tren
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com