KOMPAS.com - Tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) resmi naik menjadi 11 persen mulai hari ini, Jumat, 1 April 2022.
Kenaikan tersebut sebelumnya telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).
Selain naik per 1 April ini, tarif PPN juga direncanakan akan naik menjadi 12 persen paling lambat Januari 2025 nanti.
Adapun sebagai dampak kenaikan tarif PPN, sejumlah barang dan jasa ikut mengalami kenaikan harga.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 6 Tahun 2021, terdapat tarif PPN dan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan pulsa, kartu perdana, token, dan voucher mulai 1 Februari 2021.
Lantas, dengan adanya PPN naik menjadi 11 persen, apakah harga pulsa dan paket data ikut naik?
Berikut tanggapan dari Telkomsel, Indosat Ooredo Hutchinson, dan XL:
Baca juga: PPN 11 Persen Berlaku Hari Ini, Ini Barang dan Jasa yang Bebas dan Kena PPN
Sehubungan dengan naiknya tarif PPN, Telkomsel mengaku telah mendapat sosialisasi secara berkala dari Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak).
Sebagai tindak lanjut arahan di atas, Vice President Corporate Communications Telkomsel Saki H Bramono menuturkan bahwa Telkomsel telah mempersiapkan rencana kerja termasuk proses edukasi dan sosialisasi kepada pelanggan.
“Kami telah mulai melakukan sosialisasi mengenai rencana kenaikan PPN, melalui pengiriman SMS notifikasi yang dilakukan pada 8 Maret 2022 kepada pelanggan layanan Telkomsel Halo (pascabayar),” tambah Saki dalam keterangan kepada Kompas.com (1/4/2022).
Ia menambahkan, sebagai perusahaan yang mengedepankan good corporate governance, pihaknya akan selalu patuh pada setiap kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Termasuk mematuhi jika ada penyesuaian atau perubahan terkait isi maupun jadwal penerapan aturan," tambahnya.
Meski begitu, Saki memastikan bahwa kenaikan tarif PPN menjadi 11 persen tidak berdampak pada harga tarif pulsa ataupun harga paket data Telkomsel.
“Kenaikan PPN ini sama sekali tidak berdampak pada harga tarif pulsa atau harga paket data Telkomsel,” kata Saki.
Baca juga: PPN 11 Persen Berlaku 1 April, Ini Daftar Barang dan Jasa Bebas PPN
Head Corporate Communication PT XL Axiata Tri Wahyuningsih mengatakan, pihaknya akan mengikuti aturan dan ketentuan pemerintah untuk melakukan penyesuaian PPN 11 persen.